SuaraJatim.id - Hisyam Andi Syahputra (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Kediri dicokok aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat. Ia digelandang kerana kedapatan memesan narkotika jenis ganja.
Hisyam dibekuk aparat di kediamannya, di Jalan Sudanco Supriyadi Gg DKK No 24, RT 21, RW 07, Kelurahan/Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Sabtu (27/6/2020) siang. Aparat menemukan barang haram di kediamannya.
Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar, menjelaskan tertangkapnya Hisyam bermula dari kecurigaan aparat atas paket yang dikirim via jasa pengiriman ke Kota Kediri. Paket barang itu dikirim ke alamat Hisyam.
"Nah, kemudian pada tanggal 27 Juni pukul 11.15 WIB tim BNN melakukan penangkapan dan penggeledahan. Ternyata (ada) barang yang ditemukan di rumahnya," jelas Bunawar kepada Suarajatim.id, Senin (29/6/2020).
Aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan Hisyam. Seperti ganja kering 23 gram, lima bendel kertas rokok, sebuah corong, sebuah botol air mineral, sebuah korek api dan sebuah handphone.
"Jadi menurut pengakuan yang bersangkutan (ganja tersebut) dipakai untuk diri sendiri, bukan untuk dijual," paparnya.
Menurut Bunawar, sebelum ini Hisyam tinggal di Samarinda, Kalimantan Timur. Semenjak tahun 2016-2018, Hisyam sudah aktif mengonsumsi ganja. Hingga akhirnya yang bersangkutan pindah ke Kota Kediri.
"Kemudian pindah di sini (sejak 2018), kuliah di salah satu universitas swasta. Cuma kita tidak bisa sebut," tuturnya.
Hisyam sempat berhenti mengonsumsi ganja saat berada di Kota Tahu. Namun tetiba hasratnya untuk memakai barang haram muncul kembali. Lantas ia memesan sejumlah ganja via instagram beberapa kali.
Baca Juga: Viral Lowongan Kerja Godain Suami Orang, Ada yang Minat?
"Dan yang keempat kali ini (pesan ganja via instagram) berhasil kita tangkap. Tetapi yang tiga kali Bulan Oktober dan Desember (2019), dan Januari itu menurut pengakuan yang bersangkutan barangnya tidak jadi dikirim," kata Bunawar.
Untuk mengelabui petugas, lanjut Bunawar, ganja yang berasal dari Lampung itu dimasukkan dalam sepatu. Adapun sepatu itu dikirim lewat jasa pengiriman barang melalui jalur udara.
"Begitu kita cek (isi sepatu), kita geledah ternyata adalah ini. Inilah modus-modus yang dipakai pelaku. Ganja yang dipesan ini seharga Rp 600 ribu dan ongkos kirimnya Rp 27 ribu," papar Bunawar.
Hisyam terancam pasal 114 ayat 1 subsider pasal 11 ayat 1 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Sementara Hisyam tak mungkin menjalani rehabilitasi.
"Karena (Hisyam) ini pada saat ditangkap, kita tes urine ternyata tidak positif. Salah satu syarat kita merehab orang, pada saat kita tangkap positif. Dan yang kedua kalau dia sakau, ini dia sehat-sehat saja," sebut Bunawar.
Kini BNN Kota Kediri masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk masih mengejar penjual ganja ke Hisyam.
Berita Terkait
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
-
Persik Kediri Resmi Lepas Syahrian Abimanyu, Gabung Tim Kasta Kedua
-
Nyore di Kafe Petli: Cerita Reuni dan Langit Senja yang Memilih Sembunyi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
3 Kali Dihantam Ombak, Nakhoda Tenggelam di Perairan Tanjungsari Pasuruan Ditemukan Tewas
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya
-
Gara-gara Beda Baju, 2 Pemuda di Surabaya Dikeroyok Kelompok Perguruan Silat
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar