SuaraJatim.id - Hisyam Andi Syahputra (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Kediri dicokok aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat. Ia digelandang kerana kedapatan memesan narkotika jenis ganja.
Hisyam dibekuk aparat di kediamannya, di Jalan Sudanco Supriyadi Gg DKK No 24, RT 21, RW 07, Kelurahan/Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Sabtu (27/6/2020) siang. Aparat menemukan barang haram di kediamannya.
Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar, menjelaskan tertangkapnya Hisyam bermula dari kecurigaan aparat atas paket yang dikirim via jasa pengiriman ke Kota Kediri. Paket barang itu dikirim ke alamat Hisyam.
"Nah, kemudian pada tanggal 27 Juni pukul 11.15 WIB tim BNN melakukan penangkapan dan penggeledahan. Ternyata (ada) barang yang ditemukan di rumahnya," jelas Bunawar kepada Suarajatim.id, Senin (29/6/2020).
Baca Juga: Viral Lowongan Kerja Godain Suami Orang, Ada yang Minat?
Aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan Hisyam. Seperti ganja kering 23 gram, lima bendel kertas rokok, sebuah corong, sebuah botol air mineral, sebuah korek api dan sebuah handphone.
"Jadi menurut pengakuan yang bersangkutan (ganja tersebut) dipakai untuk diri sendiri, bukan untuk dijual," paparnya.
Menurut Bunawar, sebelum ini Hisyam tinggal di Samarinda, Kalimantan Timur. Semenjak tahun 2016-2018, Hisyam sudah aktif mengonsumsi ganja. Hingga akhirnya yang bersangkutan pindah ke Kota Kediri.
"Kemudian pindah di sini (sejak 2018), kuliah di salah satu universitas swasta. Cuma kita tidak bisa sebut," tuturnya.
Hisyam sempat berhenti mengonsumsi ganja saat berada di Kota Tahu. Namun tetiba hasratnya untuk memakai barang haram muncul kembali. Lantas ia memesan sejumlah ganja via instagram beberapa kali.
Baca Juga: Unik! Warga Kediri Lepas Ratusan Burung dan Reptil untuk Basmi Hama Sawah
"Dan yang keempat kali ini (pesan ganja via instagram) berhasil kita tangkap. Tetapi yang tiga kali Bulan Oktober dan Desember (2019), dan Januari itu menurut pengakuan yang bersangkutan barangnya tidak jadi dikirim," kata Bunawar.
Untuk mengelabui petugas, lanjut Bunawar, ganja yang berasal dari Lampung itu dimasukkan dalam sepatu. Adapun sepatu itu dikirim lewat jasa pengiriman barang melalui jalur udara.
"Begitu kita cek (isi sepatu), kita geledah ternyata adalah ini. Inilah modus-modus yang dipakai pelaku. Ganja yang dipesan ini seharga Rp 600 ribu dan ongkos kirimnya Rp 27 ribu," papar Bunawar.
Hisyam terancam pasal 114 ayat 1 subsider pasal 11 ayat 1 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Sementara Hisyam tak mungkin menjalani rehabilitasi.
"Karena (Hisyam) ini pada saat ditangkap, kita tes urine ternyata tidak positif. Salah satu syarat kita merehab orang, pada saat kita tangkap positif. Dan yang kedua kalau dia sakau, ini dia sehat-sehat saja," sebut Bunawar.
Kini BNN Kota Kediri masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk masih mengejar penjual ganja ke Hisyam.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Lepas Ze Valente, Persik Kediri Siapkan Gebrakan Besar di Musim 2025/2026?
-
Gibran Rakabuming Diduga Follow Akun Judi Online di Instagram, Tuai Pro dan Kontra
-
Wisata Bukit Gandrung, Spot Healing Akhir Pekan di Kediri
-
Lepas Pelatih Marcelo Rospide, Persik Kediri Sedang Evaluasi Besar-besaran?
-
Jennifer Coppen Dapatkan Uang Rp94 Juta dari Instagram Tanpa Endorse, Ini Caranya
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
Terkini
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran