SuaraJatim.id - Hisyam Andi Syahputra (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Kediri dicokok aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat. Ia digelandang kerana kedapatan memesan narkotika jenis ganja.
Hisyam dibekuk aparat di kediamannya, di Jalan Sudanco Supriyadi Gg DKK No 24, RT 21, RW 07, Kelurahan/Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Sabtu (27/6/2020) siang. Aparat menemukan barang haram di kediamannya.
Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar, menjelaskan tertangkapnya Hisyam bermula dari kecurigaan aparat atas paket yang dikirim via jasa pengiriman ke Kota Kediri. Paket barang itu dikirim ke alamat Hisyam.
"Nah, kemudian pada tanggal 27 Juni pukul 11.15 WIB tim BNN melakukan penangkapan dan penggeledahan. Ternyata (ada) barang yang ditemukan di rumahnya," jelas Bunawar kepada Suarajatim.id, Senin (29/6/2020).
Aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan Hisyam. Seperti ganja kering 23 gram, lima bendel kertas rokok, sebuah corong, sebuah botol air mineral, sebuah korek api dan sebuah handphone.
"Jadi menurut pengakuan yang bersangkutan (ganja tersebut) dipakai untuk diri sendiri, bukan untuk dijual," paparnya.
Menurut Bunawar, sebelum ini Hisyam tinggal di Samarinda, Kalimantan Timur. Semenjak tahun 2016-2018, Hisyam sudah aktif mengonsumsi ganja. Hingga akhirnya yang bersangkutan pindah ke Kota Kediri.
"Kemudian pindah di sini (sejak 2018), kuliah di salah satu universitas swasta. Cuma kita tidak bisa sebut," tuturnya.
Hisyam sempat berhenti mengonsumsi ganja saat berada di Kota Tahu. Namun tetiba hasratnya untuk memakai barang haram muncul kembali. Lantas ia memesan sejumlah ganja via instagram beberapa kali.
Baca Juga: Viral Lowongan Kerja Godain Suami Orang, Ada yang Minat?
"Dan yang keempat kali ini (pesan ganja via instagram) berhasil kita tangkap. Tetapi yang tiga kali Bulan Oktober dan Desember (2019), dan Januari itu menurut pengakuan yang bersangkutan barangnya tidak jadi dikirim," kata Bunawar.
Untuk mengelabui petugas, lanjut Bunawar, ganja yang berasal dari Lampung itu dimasukkan dalam sepatu. Adapun sepatu itu dikirim lewat jasa pengiriman barang melalui jalur udara.
"Begitu kita cek (isi sepatu), kita geledah ternyata adalah ini. Inilah modus-modus yang dipakai pelaku. Ganja yang dipesan ini seharga Rp 600 ribu dan ongkos kirimnya Rp 27 ribu," papar Bunawar.
Hisyam terancam pasal 114 ayat 1 subsider pasal 11 ayat 1 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Sementara Hisyam tak mungkin menjalani rehabilitasi.
"Karena (Hisyam) ini pada saat ditangkap, kita tes urine ternyata tidak positif. Salah satu syarat kita merehab orang, pada saat kita tangkap positif. Dan yang kedua kalau dia sakau, ini dia sehat-sehat saja," sebut Bunawar.
Kini BNN Kota Kediri masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk masih mengejar penjual ganja ke Hisyam.
Berita Terkait
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Buntut IG Diretas dan Bikin Gaduh, Akun Ahmad Dhani Kini Disita Mulan Jameela: Saya Dimarahin
-
Akun IG Diretas Sindikat Sulawesi hingga Makan Korban, Ahmad Dhani Curiga 'Pembunuh Bayaran'
-
Akun Instagram Ahmad Dhani Kini Diretas, Mendadak Jadi Lapak Jualan Emas
-
Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Skandal Tagihan Hantu di RS Jember: Saat Dana BPJS Rakyat Digerogoti Diagnosa Palsu
-
Mafia Masuk PTN Terbongkar: 3 Dokter Aktif di Jatim Jadi Otak Sindikat Joki UTBK Beromzet Miliaran
-
Duka di Balik Topeng Tawa: Kisah Tragis Badut Keliling Mojokerto yang Habisi Nyawa Mertua
-
Holding UMi Jadi Jawaban Atas Akses Pembiayaan Terintegrasi bagi Para Pelaku Usaha Mikro
-
BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia, Transaksi Capai Rp420 Triliun