SuaraJatim.id - Hisyam Andi Syahputra (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Kediri dicokok aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat. Ia digelandang kerana kedapatan memesan narkotika jenis ganja.
Hisyam dibekuk aparat di kediamannya, di Jalan Sudanco Supriyadi Gg DKK No 24, RT 21, RW 07, Kelurahan/Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Sabtu (27/6/2020) siang. Aparat menemukan barang haram di kediamannya.
Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar, menjelaskan tertangkapnya Hisyam bermula dari kecurigaan aparat atas paket yang dikirim via jasa pengiriman ke Kota Kediri. Paket barang itu dikirim ke alamat Hisyam.
"Nah, kemudian pada tanggal 27 Juni pukul 11.15 WIB tim BNN melakukan penangkapan dan penggeledahan. Ternyata (ada) barang yang ditemukan di rumahnya," jelas Bunawar kepada Suarajatim.id, Senin (29/6/2020).
Aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan Hisyam. Seperti ganja kering 23 gram, lima bendel kertas rokok, sebuah corong, sebuah botol air mineral, sebuah korek api dan sebuah handphone.
"Jadi menurut pengakuan yang bersangkutan (ganja tersebut) dipakai untuk diri sendiri, bukan untuk dijual," paparnya.
Menurut Bunawar, sebelum ini Hisyam tinggal di Samarinda, Kalimantan Timur. Semenjak tahun 2016-2018, Hisyam sudah aktif mengonsumsi ganja. Hingga akhirnya yang bersangkutan pindah ke Kota Kediri.
"Kemudian pindah di sini (sejak 2018), kuliah di salah satu universitas swasta. Cuma kita tidak bisa sebut," tuturnya.
Hisyam sempat berhenti mengonsumsi ganja saat berada di Kota Tahu. Namun tetiba hasratnya untuk memakai barang haram muncul kembali. Lantas ia memesan sejumlah ganja via instagram beberapa kali.
Baca Juga: Viral Lowongan Kerja Godain Suami Orang, Ada yang Minat?
"Dan yang keempat kali ini (pesan ganja via instagram) berhasil kita tangkap. Tetapi yang tiga kali Bulan Oktober dan Desember (2019), dan Januari itu menurut pengakuan yang bersangkutan barangnya tidak jadi dikirim," kata Bunawar.
Untuk mengelabui petugas, lanjut Bunawar, ganja yang berasal dari Lampung itu dimasukkan dalam sepatu. Adapun sepatu itu dikirim lewat jasa pengiriman barang melalui jalur udara.
"Begitu kita cek (isi sepatu), kita geledah ternyata adalah ini. Inilah modus-modus yang dipakai pelaku. Ganja yang dipesan ini seharga Rp 600 ribu dan ongkos kirimnya Rp 27 ribu," papar Bunawar.
Hisyam terancam pasal 114 ayat 1 subsider pasal 11 ayat 1 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Sementara Hisyam tak mungkin menjalani rehabilitasi.
"Karena (Hisyam) ini pada saat ditangkap, kita tes urine ternyata tidak positif. Salah satu syarat kita merehab orang, pada saat kita tangkap positif. Dan yang kedua kalau dia sakau, ini dia sehat-sehat saja," sebut Bunawar.
Kini BNN Kota Kediri masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk masih mengejar penjual ganja ke Hisyam.
Berita Terkait
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Instagram Exclusive Artis: Saat Parasocial Relationship Jadi Ladang Bisnis
-
Jangan Dibuang! Ternyata Tempe "Bosok" adalah Rahasia Kelezatan Masakan Jawa
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart
-
Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone
-
Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian
-
Kabel Tembaga Ngumpet di Jok Vario, Aksi Dua Pekerja di Gresik Berakhir di Tangan Polisi
-
Pilu! TKW Asal Tulungagung Tertipu Modus Asmara, Kerugian Capai Rp622 Juta