Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Rabu, 08 Juli 2020 | 11:53 WIB
Ilustrasi--gadis ABG korban pemerkosaan. (Dok. polisi).

Selama kurang lebih tiga bulan NF diintimidasi oleh DA, dia diancam untuk diam jika tidak akan disiksa bahkan disantet.

"Sebenarnya tidak diiming-imingi, hanya diintimidasi, 'awas loh kalau sampai kamu ngomong tak cincang-cincang kamu, tak santet kamu, nanti kamu tak penjara kamu,' itu kata DA, NF cerita," ucapnya.

Abdul merinci selama diperkosa, DA menunjukkan beberapa video porno kepada NF, mengikat NF dengan tali, bahkan merekam perbuatan bejadnya.

"Si anak ini didalam kamar ditunjuki oleh DA video persetubuhan, pemerkosaan, itu tangannya ditali kanan-kiri, ditunjuki gambar perbuatan asusila di mobil, bawa kamera divideo alat kelaminnya dizoom, muka yang diperkosa dilihatin tapi yang melakukan enggak dilihatin," ujarnya.

Baca Juga: Miris! Bocah Lampung Tak Hanya Dicabuli, Tapi Juga Dijual Eks Kepala P2TP2

Bejadnya, tak hanya memperkosa korban, DA juga turut "menjual" NF kepada lelaki hidung belang lainnya saat berada di rumah aman. Tersangka DA menjual NF dengan harga Rp 700 ribu. Uang tersebut dibagi kepada korban NF sebesar Rp 500 ribu dan Rp 200 ribu dimasukan ke kantongnya sendiri.

Load More