SuaraJatim.id - Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mebeberkan, pembunuhan berencana yang dilakukan Pasutri Moch Tohir dan Ifa terhadap Raisa Hasnabila atau Rara, memiliki beberapa motif. Ada persetubuhan dan perampokan.
Moch Tohir dan Ifa Maulaya memiliki peran masing-masing dalam kasus persetubuhan Raisa. Termasuk perampasan perhiasan Raisa.
Tohir ini berperan untuk membujuk korban agar mau ke rumahnya.
Saat itu, korban sedang bermain dengan teman-temannya di dekat rumah tersangka. Untuk membujuk korban, tersangka Moch Tohir mengiming-imingi es krim.
Baca Juga: Dijebak Pakai Es Krim, Raisa Diperkosa lalu Dibunuh Pasutri
Korban tertarik dengan iming - iming yang ditawarkan tersangka. Tak lama, korban pun lantas ikut tersangka ke rumahnya.
"Tiba - tiba tersangka datang, membawa es krim. Kemungkinan es krim ini sebagai bujuk rayu tersangka agar korban mau ikut ke rumah tersangka," kata Rofiq, Rabu (8/7/2020).
Setelah berhasil membujuk Rara, Moch Tohir pun melampiaskan nafsunya. Rara pun diperkosa di ranjang sebanyak dua kali.
"Di dalam rumah, tersangka ini menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Itu juga diperkuat dengan hasil visum luka robekan di sekitar vagina korban," sambung dia.
Setelah puas menyetubuhi bocah 5 tahun tersebut, Moch Tohir berinisiatif mencari istrinya agar melucuti perhiasan Rara.
Baca Juga: TERUNGKAP! Raisa Dibunuh Suami Istri Tohir dan Ifa
"Peran tersangka Ifa Maulaya adalah mengambil perhiasan korban yakni lima gelang emas dan satu kalung emas lengkap dengan liontinnya. Setelah diambil, Ifa meletakkan perhiasan itu ke lemari," urai dia.
Kapolres memaparkan, selesai melucuti perhiasaan, Moch Tohir meminta istrinya untuk mencarikan kayu. Setelah itu, dua tersangka ini membawa korban ke arah sungai.
"Korban langsung dipukul menggunakan kayu di pinggir sungai. Korban jatuh dan langsung ditenggelamkan kepalanya ke air sungai dua kali. Setelah dikira meninggal, tersangka langsung bergegas meninggalkan sungai," jelasnya.
Sekembalinya ke rumah, tersangka Moch Tohir sempat khawatir jika korban belum meninggal. Tohir pun kembali menghampiri tubuh Rara dan kembali membenamkan kepala korban ke dalam air.
"Setelah dipastikan meninggal dunia, tersangka baru pergi. Dari analisa medis, korban ini meninggal karena gagal atau kesulitan bernafas, itu karena kepalanya dibenamkan air. Ada juga luka lebam di kepala bagian belakang karena dipukul kayu," sambungnya.
Dalam kasus ini, Rofiq menegaskan, pihaknya menerapkan tiga pasal sekaligus. Pasal itu berkaitan dengan kejahatan pembunuhan berencana, persetubuhan dan perampasan perhiasan.
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
Pemkot Surabaya Turun Tangan Dampingi Siswa SMAK Gloria yang Dipaksa Ivan Sugianto Menggonggong
-
Misteri Tewasnya Siswi MI Banyuwangi, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pengamat Unair Soroti Undecided Voters Survei Litbang Kompas: 50 Persen Sudah Tentukan Pilihan
-
Pilgub Jatim Masih Dinamis, Hasil Survei Terus Bergerak
-
Foto Penangkapan Ivan Sugianto Viral, Warganet Sempat Curiga Ada yang Aneh