SuaraJatim.id - Bupati Bondowoso Salwa Arifin mencopot Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Harry Patriantono. Pencopotan ini dilakukan gara-gara Harry bikin video tiktok berjoget di atas meja kantor.
Pemberhentian ini berdasarkan rekomendasi majelis kode etik yang dibentuk Salwa dan disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara.
“Kami dianggap cepat menyelesaikan masalah ini. Hasil majelis kode etik dianggap sangat sesuai. Sanksi ini mendapat apresiasi, sudah sesuai aturan,” kata Salwa seperti dikutip beritajatim.com dari - jaringan Suara.com, Rabu (15/7/2020).
Harry dipindahkan ke Bagian Umum sebagai staf. Sementara posisi tertinggi di Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso akan dijabat seorang pelaksana tugas.
Baca Juga: Pakar Siber: TikTok Tak Lebih Bahaya dari Media Sosial Facebook
Salwa meminta kepada aparatur sipil negara agar tak meniru perbuatan Harry.
“Jangan muncul lagi kasus seperti ini,” katanya.
ASN kata dia, seharusnya bisa menjaga kode etik dan perilaku.
Untuk diketahui, ada tiga video tik tok yang dibintangi Harry Patriantono dan viral. Video pertama menayangkan seorang perempuan cantik berjilbab berdiri dan berjoget di atas meja kantor. Sementara, Harry duduk di tepi meja.
Video kedua, masih di ruang kantor. Kali ini Herry duduk bersila di atas meja dan beraksi seperti seorang pendekar. Lalu seorang perempuan cantik berjalan pelan-pelan dan berjoget dengan iringan musik India.
Baca Juga: Seleb TikTok Dikecam Gara-gara Labrak Pacar dan Libatkan Orang Tua
Video ketiga, berada di alam terbuka. Keduanya duduk-duduk di tempat seperti gubuk. Sang perempuan cantik juga berjoget-joget dengan mengenakan pakaian kasual dan celana jins. “Itu sebenarnya sudah lama beberapa bulan lalu. Mungkin ada orang berkepentingan, tidak senang sama aku,” kata Harry.
Sebelumnya saat dihubungi beritajatim.com Jumat (12/6/2020), Harry sendiri sudah pasrah menanti sanksi dari atasan.
“Memang saya melanggar etika. Yo wis, nanti mungkin ada tindakan disiplin dari pemerintah. Aku hanya menunggu mungkin panggilan dari Inspektorat kalau dipandang itu pelanggaran disiplin,” katanya.
Namun Harry menegaskan tidak ada tindakan asusila dalam video itu. “Sebenarnya tiktok hiburan. Bisa dilihat di sana, mau dinilai dari tindakan asusila, tidak ada. Lebih pada hiburan,” katanya.
Berita Terkait
-
Sudah Mualaf, Clara Shinta Temani Orang Tua Kebaktian di Tahun Baru
-
Profil Clara Shinta, Disebut Penyebar Pertama Video Gus Miftah Hina Pedagang Es Teh yang Kini Dicari-cari!
-
Tren Media Sosial dan Fenomena Enggan Menikah di Kalangan Anak Muda
-
10 Potret Irene Suwandi, TikToker Indonesia yang Bakal Debut Jadi Idol K-Pop
-
FIX! Mendag Zulhas Larang Tik Tok Shop di Indonesia
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan