Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 16 Juli 2020 | 13:44 WIB
Sejumlah mahasiswa dari PMII menggelar aksi demonstrasi menolak Omnimbuslaw di depan kantor Pemkab Gresik, Jawa Timur, Kamis (16/7/2020). [Suara.com/Amin Alamsyah]

Namun dalam momen itu, seorang demonstran sempat diamankan dan dibawa keluar barisan.

Peserta aksi itu sempat mendapat pukulan dari aparat.

Bahkan kontributor Suara.com sempat dilarang mengambil gambar aksi oleh polisi yang berpakaian sipil. Mengancam akan melaporkan ke atasannya.

Sementara itu Korlap Aksi Nasihul Amin menuturkan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah pusat yang ingin mengesahkan RUU Cilaka atau Omnibuslaw.

Baca Juga: Keterlaluan! Perangkat Desa di Gresik Setubuhi Anak Yatim di Kuburan

Mahasiswa menilai Omnibsu Law syarat akan kepentingan pemodal.

"Dampaknya besar, seperti PKh makin dipermudah, nilai upah akan berkurang karena UMK dihilangkan, mencabut semua saksi pidana bagi pengusaha jadi saksi administrasi, sistem pendidikan fokus untuk kebutuhan industri dan ijasah bergelar palsu bisa dibeli dan tidak disanksi pidana," kata Nasihul.

Disinggung soal bentrokan pihaknya menuturkan kecewa dengan aparat polisi.

Pasalnya satu dari massa aksinya menjadi korban kekerasan polisi.

Padahal mahasiswa datang ke kantor Pemkab Gresik untuk menyuarakan pendapat.

Baca Juga: Divonis Positif Corona, Warga di Gresik Malah Berkeliaran Bikin Geger Warga

"Kami akan tetap aksi sampai tuntutan tercapai," pungkasnya.

Load More