SuaraJatim.id - Cerita pilu dialami seorang gadis belia berumur 15 tahun di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Warga Kecamatan Modung itu dihamili pacar, bukannya tanggung jawab, ia justru diperkosa sang pacara bersama empat teman-temannya.
Terkini, polisi telah menangkap salah satu pelaku yang juga pacar korban, yakni SF.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra membenarkan penangkapan SF, salah satu pelaku pemerkosaan bersama 4 orang temannya.
“Ya betul, SF yakni pacar korban berhasil kami ringkus," ujar Rama, sebagaimana dilansir Beritajatim.com (jaringan Suara.com), Kamis (16/7/2020).
Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pemerkosaan ini berawal dari korban yang berinisial T, melakukan hubungan suami istri bersama SF. Kemudian T diketahui hamil.
Mengetahui sang pacar hamil, SF bingung dan takut untuk dimintai tanggung jawab.
SF kemudian menceritakan hal tersebut pada kakaknya. Agar terhindar dari tuntutan tangung jawab, kakak SF dan tiga teman SF berinisiatif memperkosa T secara bergiliran. Lantas T melaporkan hal tersebut ke Polres Bangkalan.
“Seluruh identitas pelaku sudah kami kantongi. Saat ini petugas sudah kami kerahkan untuk menangkap empat pelaku lain yang terlibat. Insyaallah dalam waktu dekat semua bisa kami amankan," kata Kapolres menambahkan.
Baca Juga: Bocah Pemerkosa di Purwokerto Sering Nonton Video Porno
Berita Terkait
-
Bocah Pemerkosa di Purwokerto Sering Nonton Video Porno
-
Bocah 15 Tahun Sewa Hotel, Perkosa Teman Sendiri di Banyumas
-
Madura United Tetap Ingin Bermarkas di Stadion Gelora Bangkalan
-
Perangkat Desa Perkosa Anak Yatim di Kuburan, Terkuak saat Mau Dilamar
-
Bocah 9 Tahun Diperkosa Kakek, Mau Lapor Malah Diminta Uang Pemulus
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra