SuaraJatim.id - Aksi penipuan yang dilakukan pria bernama Dion Prayoga (50) terhenti ketika polisi wanita (Polwan) melakukan penyamaran.
Dion diburu dan akhirnya diringkus polisi lantaran kerap melakukan mengincar para wanita yang menjadi korban aksi penipuan dan pencurian.
Dikutip Suara.com dari Berijatim.com, sebelum melancarkan aksinya, Dion lebih dulu berkenalan dengan calon korbannya melalui media sosial, Facebook.
Seusai mengenal korban dan berhasil meyakinkannya, pelaku mencari celah untuk menemui korban dan mencuri barang miliknya. Untungnya aksi pelaku berakhir setelah masuk perangkap petugas yang menyamar, Kamis (15/7/2020) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen menuturkan, modus tersangka yakni mengajak kopi darat setelah berkenalan melalui media sosial, Facebook. Terakhir, tersangka melakukan pencurian dan penipuan terhadap teman yang baru dikenalnya di medsos.
“Pelaku selalu mencari sasarannya di dunia maya. Saat bertemu, korban diminta untuk berbelanja di Indomaret. Tetapi tas korban tetap berada di dalam mobil yang dikendarai tersangka. Setelah korban masuk, tersangka langsung meninggalkan lokasi,” ujarnya seperti dilaporkan Beritajatim.com, Jumat (17/7/2020).
Karena merasa tertipu, korban pun melaporkan kejadian tersebut melalui media pemberitaan. Hingga akhirnya kasus tersebut diteruskan ke Polrestabes Surabaya.
Selang 3 Minggu menjadi buronan, akhirnya tersangka terpancing keluar oleh polwan yang menyamar. Sampai akhirnya pelaku pun dibekuk polwan cantik bersama petugas Satreskrim Polsek Gayungan.
“Anggota yang menyamar, mengajak tersangka untuk bertemu (kopi darat). Janjiannya di salah satu mall di Surabaya. Sampai di lokasi janjian, pelaku kita amankan saat akan meninggalkan mall tersebut,” kata Hedjen.
Baca Juga: Tega, Pegawai Hotel Ini Curi Uang Senilai Rp50 Juta Milik Temannya Sendiri
Dari pengakuannya, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 15 kali. Memakai modus yang sama, yakni berkenalan melalui FB. Pelaku mencari korban dan mengambil barang bawaan korban yang berharga.
“Hasil dari aksinya, digunakan oleh untuk foya foya dan modal untuk menggaet korban selanjutnya. Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 362 jo 378 KUHP,” kata dia.
Berita Terkait
-
Viral Pencurian Pagar Besi Kampung Melayu, Polisi Ringkus Satu Pelaku
-
Gagal Ngumpet! Maling Motor Sembunyi di Plafon Rumah Pacar Jatuh Terjerembab Usai Didobrak
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut