SuaraJatim.id - Aksi penipuan yang dilakukan pria bernama Dion Prayoga (50) terhenti ketika polisi wanita (Polwan) melakukan penyamaran.
Dion diburu dan akhirnya diringkus polisi lantaran kerap melakukan mengincar para wanita yang menjadi korban aksi penipuan dan pencurian.
Dikutip Suara.com dari Berijatim.com, sebelum melancarkan aksinya, Dion lebih dulu berkenalan dengan calon korbannya melalui media sosial, Facebook.
Seusai mengenal korban dan berhasil meyakinkannya, pelaku mencari celah untuk menemui korban dan mencuri barang miliknya. Untungnya aksi pelaku berakhir setelah masuk perangkap petugas yang menyamar, Kamis (15/7/2020) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen menuturkan, modus tersangka yakni mengajak kopi darat setelah berkenalan melalui media sosial, Facebook. Terakhir, tersangka melakukan pencurian dan penipuan terhadap teman yang baru dikenalnya di medsos.
“Pelaku selalu mencari sasarannya di dunia maya. Saat bertemu, korban diminta untuk berbelanja di Indomaret. Tetapi tas korban tetap berada di dalam mobil yang dikendarai tersangka. Setelah korban masuk, tersangka langsung meninggalkan lokasi,” ujarnya seperti dilaporkan Beritajatim.com, Jumat (17/7/2020).
Karena merasa tertipu, korban pun melaporkan kejadian tersebut melalui media pemberitaan. Hingga akhirnya kasus tersebut diteruskan ke Polrestabes Surabaya.
Selang 3 Minggu menjadi buronan, akhirnya tersangka terpancing keluar oleh polwan yang menyamar. Sampai akhirnya pelaku pun dibekuk polwan cantik bersama petugas Satreskrim Polsek Gayungan.
“Anggota yang menyamar, mengajak tersangka untuk bertemu (kopi darat). Janjiannya di salah satu mall di Surabaya. Sampai di lokasi janjian, pelaku kita amankan saat akan meninggalkan mall tersebut,” kata Hedjen.
Baca Juga: Tega, Pegawai Hotel Ini Curi Uang Senilai Rp50 Juta Milik Temannya Sendiri
Dari pengakuannya, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 15 kali. Memakai modus yang sama, yakni berkenalan melalui FB. Pelaku mencari korban dan mengambil barang bawaan korban yang berharga.
“Hasil dari aksinya, digunakan oleh untuk foya foya dan modal untuk menggaet korban selanjutnya. Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 362 jo 378 KUHP,” kata dia.
Berita Terkait
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
Cerita Sedih Anak Kos di Pasar Minggu, Lagi Kondisi Sakit, Motornya Digondol Maling!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Detik-detik Maling Motor Asal Lampung Tewas Dihajar Massa di Gang Buntu Cengkareng
-
Tragis! Diamuk Massa hingga Tewas, Maling Motor di Cengkareng Ternyata Bawa Pistol Mainan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun, DPRD Jatim Kebut Raperda Perlindungan Pembudidaya Ikan dan Garam
-
DPRD Jatim Proyeksikan PAD Rp26,3 Triliun: Tidak Jauh Beda dengan Satu Dekade Lalu
-
Gubernur Khofifah Bertemu PM Singapura HE. Lawrence Wong, Sampaikan Program Karbon dan Investasi
-
BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja Keuangan BRI dengan Pertumbuhan CASA dan Dana Pihak Ketiga
-
Ekonomi Jatim Triwulan III 2025 Tumbuh 1,70%, Gubernur Khofifah: Tertinggi se-Jawa, Bukti Soliditas