Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 20 Juli 2020 | 14:36 WIB
Puluhan biduan dangdut dari kelompok persewaan sound system dan pengusaha wedding organiser demonstrasi ke rumah dinas Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Senin (20/7/2020). (Beritajatim.com)

Oleh sebab itu, pihaknya berharap pemerintah daerah segera memberikan izin keramaian dan hiburan. Tujuannya, agar para pelaku usaha tersebut bisa kembali meraup rezeki.

Unjuk rasa para biduan dan tukang sound ini ditemui Bupati Jombang Mundjidah Wahab. Menurut bupati, pihaknya akan membuat petunjuk teknis (Juknis) untuk kegiatan keramaian atau hiburan di masa pandemi covid-19.

“Karena di Perbup 34 (Tentang pengendalian covid-19 di Jombang) itu masih membahas secara umum. Kalau sudah jadi juknisnya, mereka kita undang lagi,” kata bupati usai menerima perwakilan pendemo sembari berjanji bahwa juknis akan selesai pada 1 Agustus 2020.

Baca Juga: Makan Kimchi Disebut Bisa Lindungi dari Covid-19, Benarkah?

Load More