Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 20 Juli 2020 | 14:36 WIB
Puluhan biduan dangdut dari kelompok persewaan sound system dan pengusaha wedding organiser demonstrasi ke rumah dinas Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Senin (20/7/2020). (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Puluhan biduan dangdut dari kelompok persewaan sound system dan pengusaha wedding organiser demonstrasi ke rumah dinas Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Senin (20/7/2020). Mereka protes karena sepi pekerjaan selama masa pandemi virus corona.

Bahkan mereka tidak pernah manggung lagi selama pandemi. Begitu juga dengan persewaan sound system dan pengusaha wedding organiser.

Untuk itu, ratusan orang yang bergerak di sektor tersebut melakukan unjuk rasa di depan rumah dinas Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Senin (20/7/2020). Mereka menuntut agar new normal diberlakukan di Kota Santri. Sehingga mereka yang terdampak bisa kembali beraktifitas.

Kedatangan ratusan orang itu cukup menyita perhatian. Betapa tidak, para tukang sound sysem membawa perlengkapan mereka yang diangkut menggunakan truk. Begitu juga dengan para biduan dangdut. Mereka berdandan menor seolah hendak pentas.

Baca Juga: Makan Kimchi Disebut Bisa Lindungi dari Covid-19, Benarkah?

Begitu sampai di depan pendapa kabupaten, para pendemo langsung beraksi. Mereka membentangkan poster dan spanduk berisi tuntutan. Selain itu juga melakukan orasi secara bergantian.

Poster dan spanduk itu di antaranya berbunyi ‘Bu Bupati Izinkan Kami Tanggapan Ben Isok Bayar Angsuran‘, kemudian ‘Cukup Atiku yang Ambyar, Job ku jangan‘.

“Selama pandemi, kami tidak ada job sama sekali. Itu karena pemerintah melarang adanya hiburan serta keramaian. Padahal setiap hari kami butuh makan. Oleh karena itu, kami minta agar diperbolehkan beraktivitas kembali seperti semula. Kita minta new normal. Kita akan patuhi aturan yang diberlakukan, yakni protokol kesehatan,” ujar biduan asal Jombang Suci Astika (32) seperti dilansir Beritajatim.com.

Suci mengatakan, pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi pelaku seni. Dia mencontohkan, dalam kondisi normal dirinya bisa mendapatkan honor Rp 200 ribu ketika menggung di tempat hajatan. Namun semenjak diberlakukannya larangan menggelar hajatan, job tersebut terjun bebas.

“Sudah begitu, kita juga tidak pernah mendapat bantuan sebagai warga terdampak. Padahal kenyataannya kami sangat terdampak. Saya terpaksa menjual barang-barang berharga untuk menutupi kebutuhan sehari-hari,” sambung Suci.

Baca Juga: Ribut Masalah Virus Corona, Donald Trump Sebut Fauci Gelisah Berlebihan

Kondisi serupa juga dilontarkan Muntasir, Ketua Paguyuban Sound sistem Jombang (PSJ). Menurut Muntasir, selama pandemi tidak ada job untuk pengusaha sound sistem dan perlengkapan perkawinan.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap pemerintah daerah segera memberikan izin keramaian dan hiburan. Tujuannya, agar para pelaku usaha tersebut bisa kembali meraup rezeki.

Unjuk rasa para biduan dan tukang sound ini ditemui Bupati Jombang Mundjidah Wahab. Menurut bupati, pihaknya akan membuat petunjuk teknis (Juknis) untuk kegiatan keramaian atau hiburan di masa pandemi covid-19.

“Karena di Perbup 34 (Tentang pengendalian covid-19 di Jombang) itu masih membahas secara umum. Kalau sudah jadi juknisnya, mereka kita undang lagi,” kata bupati usai menerima perwakilan pendemo sembari berjanji bahwa juknis akan selesai pada 1 Agustus 2020.

Load More