SuaraJatim.id - Resepsi pernikahan Dyah Kurniasari, warga Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur yang sedianya digelar hari ini batal. Resepsi pernikahan itu dibubarkan Satpol PP karena dianggap meresahkan warga sekitar di tengah pandemi covid-19.
Satpol PP berdalih pembubaran itu karena keluarga mempelai wanita dan pria melanggar surat kesepakatan bersama, yang salah satu isinya berisi komitmen tidak menggelar resepsi pernikahan. Namun mereka membandel.
"Tadi sudah terpasang tenda enggak terlalu besar sebetulnya. Namun kan karena di SKB, surat keputusan bersama, pedomannya enggak boleh resepsi," ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nurkhamid, Jumat (24/7/2020).
Selain dilarang menggelar resepsi, lanjut Nurkhamid, SKB itu juga mengatur agar akad nikah dilangsungkan di kantor KUA yang hanya dihadiri kedua mempelai pengantin, wali nikah, dua orang saksi dan petugas P3NK.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ada Daftar Perlengkapan Wajib di Rumah Untuk Lawan Covid-19?
Namun akad nikah Dyah dilangsungkan di rumah pada pukul 10.00 WIB. Itupun akad nikahnya dihadiri banyak orang, termasuk rombongan keluarga Akmal Khoriqul Islam, selaku mempelai pria dari Sidoarjo.
"Ini tadi kebetulan kita menemukan saat akad nikah, (keluarga) mempelai laki-laki dari Sidoarjo itu beberapa mobil datang. Akhirnya kita imbau, mobilnya sebagian tamu-tamu dilarang masuk," jelas Nurkhamid.
"Karena protokol kesehatannya kita perketat. Kita enggak mau risiko kecolongan, kita enggak mau (muncul) klaster (penyebaran Covid-19) baru. Sidoarjo kita tahu sendiri, di sana kan zona merah," lanjutnya.
Setelahnya Satpol PP berkoordinasi dengan Sukardji, wali nikah Dyah. Aparat meminta resepsi pernikahan yang sedianya digelar pukul 13.00 WIB dibatalkan, dan rombongan mempelai pria diminta balik ke Sidoarjo.
"Sehingga tadi untuk resepsi pernikahannya, setelah kita pantau jam 13.00 WIB nggak ada. Jadi kita bubarkan (kerumunan rombongan) saat akad nikah tadi. Artinya sesuai SKB, sesuai protokol kesehatan," paparnya.
Baca Juga: Ketahanan Pangan Desa Sumurgeneng dan Wadung Tuban, Anti Lapar saat COVID
"Akad nikah tetap berlangsung. Tapi kita (membatasi) tamunya, tamunya tidak banyak jadinya tadi. Penekanan kita (membatasi tamu) yang hadir pada akad nikahnya," sambung Nurkhamid.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Viral Pengantin Tinggalkan Resepsi Pernikahan Demi Ikut Tes CPNS
-
Harganya Tembus Rp125 Juta, Baju Kondangan Nagita Slavina Bikin Geger: Astaga Mama Gigi!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk