SuaraJatim.id - Resepsi pernikahan Dyah Kurniasari, warga Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur yang sedianya digelar hari ini batal. Resepsi pernikahan itu dibubarkan Satpol PP karena dianggap meresahkan warga sekitar di tengah pandemi covid-19.
Satpol PP berdalih pembubaran itu karena keluarga mempelai wanita dan pria melanggar surat kesepakatan bersama, yang salah satu isinya berisi komitmen tidak menggelar resepsi pernikahan. Namun mereka membandel.
"Tadi sudah terpasang tenda enggak terlalu besar sebetulnya. Namun kan karena di SKB, surat keputusan bersama, pedomannya enggak boleh resepsi," ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nurkhamid, Jumat (24/7/2020).
Selain dilarang menggelar resepsi, lanjut Nurkhamid, SKB itu juga mengatur agar akad nikah dilangsungkan di kantor KUA yang hanya dihadiri kedua mempelai pengantin, wali nikah, dua orang saksi dan petugas P3NK.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ada Daftar Perlengkapan Wajib di Rumah Untuk Lawan Covid-19?
Namun akad nikah Dyah dilangsungkan di rumah pada pukul 10.00 WIB. Itupun akad nikahnya dihadiri banyak orang, termasuk rombongan keluarga Akmal Khoriqul Islam, selaku mempelai pria dari Sidoarjo.
"Ini tadi kebetulan kita menemukan saat akad nikah, (keluarga) mempelai laki-laki dari Sidoarjo itu beberapa mobil datang. Akhirnya kita imbau, mobilnya sebagian tamu-tamu dilarang masuk," jelas Nurkhamid.
"Karena protokol kesehatannya kita perketat. Kita enggak mau risiko kecolongan, kita enggak mau (muncul) klaster (penyebaran Covid-19) baru. Sidoarjo kita tahu sendiri, di sana kan zona merah," lanjutnya.
Setelahnya Satpol PP berkoordinasi dengan Sukardji, wali nikah Dyah. Aparat meminta resepsi pernikahan yang sedianya digelar pukul 13.00 WIB dibatalkan, dan rombongan mempelai pria diminta balik ke Sidoarjo.
"Sehingga tadi untuk resepsi pernikahannya, setelah kita pantau jam 13.00 WIB nggak ada. Jadi kita bubarkan (kerumunan rombongan) saat akad nikah tadi. Artinya sesuai SKB, sesuai protokol kesehatan," paparnya.
Baca Juga: Ketahanan Pangan Desa Sumurgeneng dan Wadung Tuban, Anti Lapar saat COVID
"Akad nikah tetap berlangsung. Tapi kita (membatasi) tamunya, tamunya tidak banyak jadinya tadi. Penekanan kita (membatasi tamu) yang hadir pada akad nikahnya," sambung Nurkhamid.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit