Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 29 Juli 2020 | 12:01 WIB
Hesti dan suaminya, Sainuddin yang menjadi pelaku kasus pembunuhan Kartini. (Beritajatim/Ist).

SuaraJatim.id - Motif pembunuhan terhadap Kartini, pemilik rumah yang dijadikan tempat pijat Bu Natus di Jalan Brigjend Katamso 170, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jumat (24/7/2020), akhirnya terungkap.

Pengungkapan motif di balik pembunuhan bos panti pijat itu seusai polisi memeriksa Hesti dan suaminya, Sainuddin yang menjadi pelakunya.

Motif pasutri itu melakukan pembunuhan itu karena ingin menguasai harta korban yang bernama lengkap Mahdalena Tien Kartini tersebut. Dan uang hasil kejahatan itu rencananya akan dibuat pulang kampung ke Balikpapan.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra menceritakan pasutri itu sudah setahun indekost di rumah korban. Keduanya warga Balikpapan, Sainuddin bekerja sebagai sopir taksi, Sedang Hesti bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah korban.

Baca Juga: Sekongkol Bunuh Bos Panti Pijat, Hesti dan Suami Kabur ke Bali

“Kurang lebih setahun, pasutri itu indekos di rumah korban dan sudah akrab,” katanya seperti dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Rabu (29/7/2020).

Keduanya itu punya niatan pulang kampung untuk menjenguk anaknya. Lantaran tak punya uang untuk biaya pulang, pelaku berniat pinjam uang kepada majikannya (korban), empat hari sebelum kejadian. Hesti sempat menemui ibu kost untuk mengutarakan niatnya pinjam uang.

Namun niat meminjam uang itu, hanya dijanjikan korban. Tak dikabulkan pada saat yang bersangkutan akan pulang kampung.

“Dari situ mungkin pelaku mempunyai niat jelek ingin mencuri uang dan perhiasan korban saat tidur,” ungkapnya.

Kamis (23/7/2020), Hesti bersama Sainudin menyelinap ke kamar Kartini sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban sedang tertidur. Ketika Hesti hendak mengambil dompet dan perhiasannya, Kartini terbangun. Sainuddin langsung membekap Kartini dengan selimut.

Baca Juga: Klaim Mengusir Roh Jahat, Kakak-Adik Pukuli Paman dan Nenek hingga Tewas

Korban pun meronta-ronta dengan sekuat tenaga. Hesti spontan mengambil gunting yang tak jauh dari lokasi. 

“Gunting awalnya digunakan untuk mengancam korban, supaya diam. Tapi korban terus meronta-ronta dan berteriak-teriak,” terangnya.

Karena panik, Sainuddin akhirnya menusukkan benda itu ke pinggang Kartini. Kena tusukan pertama, korban tak malah diam, justru makin meronta. Karena korban tak mau diam, akhirnya Sainuddin menusukkan gunting dengan membabi-buta hingga korban tak bergerak.

“Pelaku tak ingat, berapa kali menusuk korban,” kata dia.

Setelah korban dipastikan tak bergerak, Sainudin lantas menuju dapur untuk mencuci tangan dan gunting yang berlumuran darah. Sedangkan Hesti mengambil perhiasan emas, uang dan dua ATM. Usai mendapatkan yang diinginkan pasutri tersebut kembali ke kamar indekosnya.

Sebelum melarikan diri, pasutri itu sempat mengembalikan mobil taksi ke garasi dan pamit pulang kampung. Sementara itu Hesti mencari mobil travel untuk kabur ke Bali. Malamnya, pasutri itu naik travel yang berkantor di Desa Semambung, Gedangan, dengan tujuan Bali. Tapi mereka tidak sempat membawa barang di kamarnya.

Sebelum tertangkap  Unit Reskrim Polsek Waru dan Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo, di pulau Dewata itu, keduanya sempat mengambil uang Rp 60 juta dari ATM korban untuk hura-hura di Bali.

“Sebelum kabur ke Balikpapan, pasutri ini ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Waru dan Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo,” tegas mantan Kasatreskrim Polres Jombang itu.

Load More