SuaraJatim.id - Kota Mojokerto kembali menjadi wilayah zona merah virus corona. Sang Wali Kota Ika Puspitasari pun langsung jumpa pers.
Mojokerto zona merah lantaran kondisi wilayah Kota Mojokerto yang diapit daerah-daerah besar. Ini diklaim membuat peningkatan pada jumlah kasus positif Covid-19 terus bertambah.
Perubahan zona oranye menjadi zona merah per tanggal 28 Juli 2020 kemarin, tidak lepas dari indikator yang ditentukan oleh Gugus Tugas Nasional. Yakni meliputi, jumlah kasus confirm yang ditemukan sebanyak 38 kasus, jumlah kasus baru probable sebanyak 12 kasus.
Jumlah confirm meninggal dua kasus, sedangkan jumlah kasus probable yang dirawat di rumah sakit tidak mengalami penurunan lebih dari 50 persen.
Ika Puspitasari menyampaikan konferensi pers di hadapan awak media di Rumah Rakyat, Rabu (29/7/2020).
“Menyikapi perkembanga terkini Covid-19 di Kota Mojokerto, patut menjadi perhatian kita bersama. Bahwa saat ini, kota kita kembali menyandang status sebagai zona merah atau zona dengan resiko penularan tinggi. Meskipun gambaran pada peta menunjukkan merah, namun angka kesembuhan Covid-19,” ungkap Ning Ita seperti dilansir beritajatim.com.
Per tanggal 28 Juli 2020, jumlah pasien sembuh mencapai 175 kasus dari 227 kasus atau sebanyak 77,1 persen.
Kendati Kota Mojokerto kembali menyandang status sebagai zona merah, namun Wali Kota perempuan pertama di Mojokerto ini terus melakukan berbagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Mulai dari penyemprotan disinfektan di area terdampak Covid-19, tracing dan tracking untuk menemukan dan melokalisir penyebaran virus, testing melalui pemeriksaan rapid test serta pengadaan mesin Polymerase Chain Reaction (PCR).
Baca Juga: Gunakan Plasma Darah, Obat Covid-19 dari Korea Selatan Akan Diuji Klinis
Selain itu, upaya pencegahan lainnya melalui edukasi dan sosialisasi.
“Baik lewat media sosial, baliho, kampanye, penyuluhan ke masyarakat hingga pemutaran rekaman yang isinya tentang himbauan protokol kesehatan di 118 tempat ibadah dan 18 pondok pesantren. Sedangkan untuk penangananya, selama ini kami telah menyediakan ruang isolasi di seluruh RS berdasarkan SDM dan sarana prasarana,” jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Ning Ita, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto juga memberikan probiotik bagi warga yang terindikasi Covid-19, menyediakan ruang observasi di Rusunawa dan Balai Diklat, membentuk tim pemulasaraan jenazah serta menyediakan lahan pemakaman khusus Covid-19.
“Upaya tersebut, tentunya juga dibarengi dengan pembuatan regulasi Perwali Nomor 47 tahun 2020 yang telah direvisi menjadi Perwali Nomor 55 tahun 2020. Bukan hanya Perwali, kami juga menerapkan zona physical distancing bagi masyarakat serta pengawasan secara ketat terhadap 17 sektor kehidupan di Kota Mojokerto,” katanya.
Pengawasan tersebut ditandai dengan sertifikat sebagai bukti kepatuhan dari Gugus Tugas.
Namun, jika nantinya dari 17 sektor tersebut ada yang lali dan abai dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat, maka sertifikat tersebut akan kami cabut dan mereka akan diberikan sanksi tegas. Ning Ita pun mengajak seluruh masyarakat agar lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Bupati Mojokerto Sambut Peserta KKN-BBK Unair 2025
-
HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemkab Mojokerto Gelar Upacara Bendera dan Tasyakuran
-
Alasan Covid Dimentahkan, Pengacara Roy Suryo Sebut Jawaban Kejagung soal Eksekusi Silfester Absurd
-
Viral Warung Berantakan, Pemilik di Mojokerto Justru Bela Sound Horeg: Gak Ada Kerugian
-
'Gangguan Jiwa' COVID-19: Riset Ungkap Tekanan Mental Akibat Kesepian saat Pandemi
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak