SuaraJatim.id - Kota Mojokerto kembali menjadi wilayah zona merah virus corona. Sang Wali Kota Ika Puspitasari pun langsung jumpa pers.
Mojokerto zona merah lantaran kondisi wilayah Kota Mojokerto yang diapit daerah-daerah besar. Ini diklaim membuat peningkatan pada jumlah kasus positif Covid-19 terus bertambah.
Perubahan zona oranye menjadi zona merah per tanggal 28 Juli 2020 kemarin, tidak lepas dari indikator yang ditentukan oleh Gugus Tugas Nasional. Yakni meliputi, jumlah kasus confirm yang ditemukan sebanyak 38 kasus, jumlah kasus baru probable sebanyak 12 kasus.
Jumlah confirm meninggal dua kasus, sedangkan jumlah kasus probable yang dirawat di rumah sakit tidak mengalami penurunan lebih dari 50 persen.
Ika Puspitasari menyampaikan konferensi pers di hadapan awak media di Rumah Rakyat, Rabu (29/7/2020).
“Menyikapi perkembanga terkini Covid-19 di Kota Mojokerto, patut menjadi perhatian kita bersama. Bahwa saat ini, kota kita kembali menyandang status sebagai zona merah atau zona dengan resiko penularan tinggi. Meskipun gambaran pada peta menunjukkan merah, namun angka kesembuhan Covid-19,” ungkap Ning Ita seperti dilansir beritajatim.com.
Per tanggal 28 Juli 2020, jumlah pasien sembuh mencapai 175 kasus dari 227 kasus atau sebanyak 77,1 persen.
Kendati Kota Mojokerto kembali menyandang status sebagai zona merah, namun Wali Kota perempuan pertama di Mojokerto ini terus melakukan berbagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Mulai dari penyemprotan disinfektan di area terdampak Covid-19, tracing dan tracking untuk menemukan dan melokalisir penyebaran virus, testing melalui pemeriksaan rapid test serta pengadaan mesin Polymerase Chain Reaction (PCR).
Baca Juga: Gunakan Plasma Darah, Obat Covid-19 dari Korea Selatan Akan Diuji Klinis
Selain itu, upaya pencegahan lainnya melalui edukasi dan sosialisasi.
“Baik lewat media sosial, baliho, kampanye, penyuluhan ke masyarakat hingga pemutaran rekaman yang isinya tentang himbauan protokol kesehatan di 118 tempat ibadah dan 18 pondok pesantren. Sedangkan untuk penangananya, selama ini kami telah menyediakan ruang isolasi di seluruh RS berdasarkan SDM dan sarana prasarana,” jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Ning Ita, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto juga memberikan probiotik bagi warga yang terindikasi Covid-19, menyediakan ruang observasi di Rusunawa dan Balai Diklat, membentuk tim pemulasaraan jenazah serta menyediakan lahan pemakaman khusus Covid-19.
“Upaya tersebut, tentunya juga dibarengi dengan pembuatan regulasi Perwali Nomor 47 tahun 2020 yang telah direvisi menjadi Perwali Nomor 55 tahun 2020. Bukan hanya Perwali, kami juga menerapkan zona physical distancing bagi masyarakat serta pengawasan secara ketat terhadap 17 sektor kehidupan di Kota Mojokerto,” katanya.
Pengawasan tersebut ditandai dengan sertifikat sebagai bukti kepatuhan dari Gugus Tugas.
Namun, jika nantinya dari 17 sektor tersebut ada yang lali dan abai dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat, maka sertifikat tersebut akan kami cabut dan mereka akan diberikan sanksi tegas. Ning Ita pun mengajak seluruh masyarakat agar lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Bantuan Rp3,2 Miliar untuk Perkuat Pertanian dan Peternakan Komunal
-
Pelayanan JKN Cepat dan Mudah, Titik Rasakan Manfaat Saat Anak Dirawat
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI
-
Ratusan Warga Antusias Ikuti Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis di Sunrise Mall Mojokerto
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan