SuaraJatim.id - Seorang ibu hamil dibunuh dengan sadis hingga mayatnya bersimbah darah. Ibu hamil itu adalah Citra, berusia 25 tahun.
Citra dibunuh dengan sadis saat lagi hamil 8 bulan. Citra dibunuh bersama dengan sang suami.
Pembunuhan ini dilatarbelakangan binsis burung love bird. Mereka adalah warga Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Mayat Hendi Setiawan juga bersimbah darah di rumah.
Mereka ditemukan tak bernyawa pada Rabu (28/7/2020) lalu, seperti dilansir Solopos.com.
Peristiwa pembunuhan diperkirakan terjadi pada Rabu dini hari namun tidak ada warga yang mengetahui persis kejadiannya tersebut.
Posisi rumah korban berada di pinggir sawah, jauh dari permukiman. Pelaku pembunuhan terhadap pasutri di Tegal tersebut sudah ditangkap.
"Pelaku merupakan rekan bisnis korban yang selama ini bekerjasama dalam usaha penangkaran burung love bird," ungkap Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang.
pelaku yakni berinisial AS diketahui merupakan rekan bisnis korban.
Dugaan sementara, motif pembunuhan dilatarbelakangi kerja sama antara korban dengan pelaku dalam bisnis penangkaran love bird.
Baca Juga: Suami Bisnis Love Bird, Citra Dibunuh dengan Sadis saat Hamil Tua
Namun demikian, penyidik akan terus melakukan upaya pendalaman untuk mengungkap motif dan kronologi pembunuhannya.
Nurkhasanah, 41, tetangga korban mencerikan pembunuhan itu terjadi. Sebelum diketahui ada pembunuhan terdengar teriakan dari rumah korban.
"Ada yang mendengar teriakan dari arah rumah korban. Tapi, tidak ada yang menyangka kalau terjadi peristiwa mengenaskan itu," kata Nurkhasanah.
Warga sekitar yang curiga mendengar teriakan itu, lalu datang ke lokasi.
Citra masih sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong. Sedangkan Setiawan ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamarnya.
Jenazah kedua korban diautopsi di RSUD Soeselo Slawi. Selesai autopsi, Tim Forensik Polda Jateng meminta keluarga korban untuk menentukan proses pemulasaran janin pada kandungan Citra.
Berita Terkait
-
15 Pelaku Bom Paskah Divonis Penjara 220 Tahun di Sri Lanka
-
Siswi SMK di Bengkulu Terancam 7 Tahun Penjara karena Bunuh Anak Kandung
-
Novel The Woman in Cabin 10: Ketika Pembunuhan di Laut Lepas Dianggap Ilusi
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak
-
Tragedi Warung Mi Ayam: Wanita Hamil Tewas Dicekik Gegara Tarif Kencan Kurang Rp200 Ribu
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal