Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 31 Juli 2020 | 16:37 WIB
Ilustrasi mayat. (Suara.com/Supriyadi).

Syamsu Ridwan mengungkapkan, proses hukum terhadap Aam sementara ini masih digelar.

Pasalnya, kata dia, belum ada surat keterangan dari dokter yang menyatakan pelaku benar-benar menderita penyakit kejiwaan.

"Kasusnya masih berjalan, karena belum ada surat keterangan kesehatan jiwa dari dokter, yang menunjukkan pelaku menderita sakit kejiwaan," kata dia.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Adha, Anak Sembelih Ayah Kandungnya Sendiri

Load More