SuaraJatim.id - Gilang, predator seks fetish kain jarik ditangkap di Kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis (6/8/2020) malam. Setelah ditangkap, Gilang langsung menjalani tes virus corona.
Gilang dibawa menuju RSUD Kapuas untuk melakukan rapid tes dan hasilnya non reaktif.
Kabar tertangkapnya mantan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya tersebut dibenarkan oleh Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Ryzki saat dihubungi SuaraJatim.id, Jumat (7/8/2020).
"Benar penangkapan dilalukan tadi malam. Penangkapan dilakukan atas korodinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng Polres Kapuas," ujar Arief.
Rencananya Gilang akan dibawa menuju Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Seperti diketahui, Gilang diburu oleh kepolisian lantaran adanya kejadian viral di media sosial soal aksi fetish yang dilakukannya berkedok tugas penelitian.
Namun dalam pelaksanaannya, riset tersebut hanyalah berkedok riset yang ternyata digunakan Gilang untuk memenuhi hasrat dan nafsu seksualnya melihat korban dibungkus dengan kain jarik.
Pelecehan seksual tersebut dilakukan secara virtual. Korban diminta untuk memfoto kegiatan tersebut dan membuat video saat melakukan aksi membungkus.
Kini Gilang sudah resmi diberhentikan menjadi Mahasiwa Unair.
Baca Juga: Polisi Tangkap Gilang Sang Predator Seks Fetish Kain Jarik di Kapuas
Keputusan pemberhentian atau Drop Out (DO) itu langsung diumumkan oleh Rektor Unair Mohammad Nasih melalui Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo pada Rabu (5/8/2020) kemarin.
3 korban sudah buka suara
Kepolisian Surabaya periksa 8 saksi dalam kasus predator seks fetish kain jarik yang melibatkan eks mahasiswa UNAIR, Gilang. Kabid Humas Polsa Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan Polrestabes Surabaya juga periksa 3 korban.
Polisi juga melacak dan mendatangi tempat kos milik terlapor Gilang.
Sesampainya di lokasi, kata dia, polisi langsung menggeledah kamar milik terduga pelaku, namun ia belum merinci hasil penggeledahan karena masih proses penyelidikan.
"Berdasarkan laporan yang sudah ada Polrestabes Surabaya telah memeriksa delapan saksi. Sebelumnya tiga orang korban telah dimintai keterangan. Semua identitas korban dan saksi dirahasiakan oleh polisi," ujarnya di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis (6/8/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Kelemahan Teori Fetish dalam Kasus Kematian Arya Daru Menurut Pakar
-
Seksolog Mematahkan Asumsi Liar tentang Fetish di Balik Kematian Diplomat Arya
-
Ingat Kasus Gilang Bungkus? Kini Diduga Beraksi Lagi Usai Keluar Penjara
-
Apa Itu Porta Potty Dubai? Sisi Gelap Negara Tajir dengan Fetish Aneh, Kini Kena Bencana Banjir
-
5 Cara Cari Tahu Fetish Pasangan di Ranjang, Cocok Gak Ya?
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Kasus Pencabulan Santriwati: Oknum Lora Bangkalan Ditahan Polda Jatim, Korban Dibawa Kabur 19 Hari!
-
Soal Bantuan Korban Gempa Pacitan, Ini Kata Wagub Jatim
-
Asrama Santri Pesantren di Pamekasan Terbakar, 2 Bangunan Ludes
-
Gempa Pacitan Rusak 8 Bangunan di Trenggalek, Termasuk Balai Desa
-
Gempa Pacitan: Frekuensi Susulan Menurun, BMKG Imbau Tetap Waspada Meski Sudah Luruh