SuaraJatim.id - Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma menyebut, seorang turis asing asal Italia bernama Eros Ferrari terpaksa diusir atau dideportasi untuk pulang ke negara asalnya.
Bule Italia berumur 51 tahun itu kedapatan membuka usaha konsultasi spiritual secara online di wilayah Indonesia tanpa izin.
"Warga asing ini dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian No. W20.IMI.FSR.GR.02.02 - 2257 berupa deportasi dan penangkalan, karena telah melakukan pelanggaran keimigrasian sesuai dengan Pasal 122 ayat 1 jo Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata I Putu Surya Dharma, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (16/8/2020).
"Di mana yang bersangkutan melakukan aktivitas membuka konsultasi spiritual online di Indonesia," sambungnya.
Baca Juga: Jerinx Ditangkap Polda Bali, Nora Ungkap Kalimat Menyentuh di Sosmed
Ia mengatakan, bahwa pendeportasian telah dilakukan pada Jumat (14/8) pukul 17.00 WITA oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali.
Pendeportasian dilakukan melalui Bandar Udara Ngurah Rai Bali menuju ke Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan penerbangan Citilink QG683.
Dilanjutkan dengan penerbangan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan Turkish Airlines TK57 pukul 20.30 WIB, dengan tujuan akhir Venice, Italia.
"Ya sudah (dapat keuntungan dari konsultasi online), dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari selama di Bali," kata Surya.
Menurut dia, turis asal Italia tersebut kebetulan sedang mengurus perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
Baca Juga: Gegara Pandemi Covid-19, Penjualan Kain Endek Bali Alami Penurunan
Setelah itu, Eros Ferrari diminta datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk melakukan pemeriksaan.
Hasil yang diperoleh, bahwa warga Italia ini tinggal di wilayah Ubud, Gianyar dan dominan beraktivitas di sana.
"Kita selidiki dulu aktivitas dia di Bali. Kebanyakan bertempat tinggal di Ubud, tapi dia juga sering keliling Bali, sehingga pada 12 Agustus yang bersangkutan ditahan dan 14 Agustus langsung dideportasi," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Media Malaysia Ribut Pemain Keturunan Indonesia-Spanyol Diincar Persib Bandung dan Bali United
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran