Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 17 Agustus 2020 | 17:47 WIB
Seorang guru menerima salam dari siswa saat simulasi kegiatan belajar tatap muka di SMPN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/8/2020). [ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang]

SuaraJatim.id - Seluruh sekolah SMA dan SMK di Surabaya dan Sidoarjo masih dilarang dibuka. Bahkan hanya sekadar uji coba saja.

Hal itu dikatakan Kepala Dindik Jatim Wahid Wahyudi. Nantinya selain di dua kota itu, semua SMA, SMK dan SLB di Jawa Timur akan diuji coba dibuka, Selasa (18/8/2020) besok.

Menurut Wahid, dua daerah itu masih zona merah. Meski dalam peta risiko Satgas Covid-19 per Senin 17 Agustus 2020, Surabaya sudah masuk zona orange.

"Surabaya dan Sidoarjo belum karena zona merah. Zona merah belum dibuka. Tapi semua fleksibel sesuai kondisi masing-masing," ujar Wahid di temui di Gedung Negara Grahadi, Senin (17/8/2020).

Baca Juga: Ahmad Subkhi, Anggota Banser Keturunan Tionghoa Tutup Usia

Dindik Jatim sendiri memang belum memutuskan membuka kembali sekolah.

Selain tidak diperuntukkan bagi zona merah, pembukaan aktivitas belajar mengajar harus mengantongi sejumlah syarat wajib.

Sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB sederajat harus mendapat izin dari satuan tugas Covid-19 di masing-masing kabupaten/kota.

Kemudian siswa yang masuk harus mendapatkan persetujuan dari wali murid.

"Bagi yang tidak mendapatkan izin dari orang tua, tetap akan dilaksanakan pengajaran jarak jauh," tegasnya.

Baca Juga: ITS Ciptakan iCar, Mobil Tanpa Awak Bisa Jalan Sendiri Tanpa Sopir

Dua syarat wajib yang disebutkan Wahid tersebut harus disampaikan kepada kepala sekolah dan kepala cabang dinas di setiap wilayahnya.

Load More