Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 19 Agustus 2020 | 22:40 WIB
Dewi Maria Ulfa (paling kiri) menerima surat rekomendasi untuk maju sebagai bacawabup di Pilkada Kabupaten Kediri 2020 dari Partai Demokrat. Doc: Partai Demokrat.

SuaraJatim.id - Pencalonan anak Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Hanindhito Himawan Pramono, di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kediri 2020 semakin mapan. Sudah tujuh parpol yang memberi rekomendasi.

Teranyar, Partai Demokrat juga turut memberikan rekomendasi kepada Dhito, sapaan Hanindhito, dan pasangannya Dewi Maria Ulfa. Rekomendasinya diserahkan kepada Dewi di Kantor DPP Demokrat hari ini.

"Iya, betul-betul (rekomendasi Demokrat diberikan kepada pasangan Dhito-Dewi), sudah turun hari ini," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kediri, Yakup, Rabu (19/8/2020).

"Tadi (surat rekomendasi) diserahkan oleh Ketua Umum langsung (Agus Harimurti Yudhoyono). (Penerimanya) yang mewakili adalah Mbak Dewi, Mas Dhito belum bisa hadir," sambung Yakup.

Baca Juga: Kenakan Kebaya, Annisa Yudhoyono Didoakan Jadi Ibu Negara Masa Depan

Menurut Yakup, ada beberapa alasan Partai Demokrat ikut mengusung pasangan Dhito-Dewi di Pilkada Kabupaten Kediri. 

Salah satunya karena Demokrat melihat pasangan ini memiliki visi-misi untuk memajukan Kediri.

"Jika kemudian kami dilibatkan dalam proses Pilkada ini, tentu kami bisa untuk kemudian berkolaborasi memberikan beberapa masukan yang mungkin sekiranya bisa diakomodir oleh Mas Dhito," tuturnya.

Selanjutnya, Partai Demokrat berkepentingan menjadikan momentum Pilkada sebagai sarana konsolidasi dan untuk penguatan internal partai. 

Oleh karenanya, Partai Demokrat memilih untuk mengusung Dhito.

Baca Juga: PDIP Target 90 Persen Suara untuk Anak Pramono di Pilkada Kabupaten Kediri

Dengan merapatnya Partai Demokrat, maka pencalonan pasangan Dhito-Dewi di Pilkada Kabupaten Kediri 2020 semakin kokoh. Pasangan tersebut kemungkinan besar menjadi calon tunggal di Pilkada.

Pasangan Dhito-Dewi telah mengantongi rekomendasi dari tujuh parpol. 

Mereka yakni PDI Perjuangan, PKB, PAN, NasDem, Golkar, Gerindra, dan terakhir Demokrat. Tujuh parpol ini memiliki 47 dari total 50 kursi di DPRD.

Praktis tinggal dua parpol pemilik kursi di dewan yang belum menentukan sikap. 

Kedua parpol itu yakni PPP yang memiliki 2 kursi dan PKS sekursi. Otomatis pasangan Dhito-Dewi diproyeksikan melawan kotak kosong.

"Bahwasanya calon tunggal pun juga diperbolehkan oleh undang-undang, dan itu tidak melanggar aturan juga," tutur Yakup saat dimintai tanggapan mengenai banyaknya pengkritik skenario calon tunggal ini.

Kontributor : Usman Hadi

Load More