
SuaraJatim.id - Seorang lelaki keluar dari kamar istri orang dengan telanjang bulat. Dia adalah Agus Hari Wibowo (40) warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Agus dibacok-bacok suami perempuan tersebut, Fauzi (43). Agus pun menderita luka robek hingga badannya berlumuran darah.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah Fauzi di Desa Bluto Sumenep.
Agus dibacok setelah Fauzi menemukannya keluar dari kamar istrinya dalam keadaan telanjang.
Baca Juga: Cerita Sedih Supermodel, Pernah Dipaksa Foto Tanpa Busana di Usia 16 Tahun
Seketika itu Fauzi langsung mengejar korban lalu membacoknya dengan menggunakan sebilah pisau.
"Kejadian itu bermula saat Fauzi melihat korban AHW keluar dari dalam kamar istrinya dalam keadaan telanjang, seketika itu Fauzi langsung mengejar dan membacok korban menggunakan sebilah pisau," Kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dalam rilisnya Senin (24/8/2020).
Dalam peristiwa ini Agus mengalami luka sebanyak 7 luka bacok di sekujur tubuhnya.
Di antaranya luka robek pada bagian pergelangan tangan kanan bagian dalam, luka robek pergelangan tangan kiri bagian dalam, luka robek pada bagian ketiak sebelah kiri.
Selain itu, luka lain juga ditemukan pada rusuk bagian samping sebelah kiri, luka robek pada perut sebelah kiri, luka robek pada pinggul bagian luar sebelah kiri, dan luka robek pada paha bagian luar sebelah kiri.
Baca Juga: Gadis 7 Tahun Dikuntit Pria Telanjang, Ketuk Jendela Kamar Berulang Kali
"Untungnya korban dapat menyelamatkan diri keluar dari dalam rumah pelaku menuju ke pasar Bluto, Sampai di pasar Bluto korban diamankan warga, lalu datang petugas dari Polsek Bluto bersama saksi Ahmadi Yasid membawa korban ke Puskesmas Bluto,” terang Widi
Polisi menyita barang bukti (BB) berupa sebuah kaos lengan pendek motif liris warna kombinasi abu-abu hitam, terdapat bercak merah diduga darah korban, dan juga sebuah pisau panjang kurang lebih 20 cm.
Fauzi pun dijerat pasal tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
-
Alasan Kamu Harus Coba Tidur Telanjang di Malam Hari, Ada Manfaat Anti-Aging Menurut Sains
-
Profil Bianca Censori, Istri Kanye West yang Nyaris Telanjang di Red Carpet Grammy 2025
-
Tragis! Kisah Guru Muda Tewas Usai Trauma Dikurung dan Ditelanjangi di Sel Polisi
-
Bertabur Planet, 5 Fenomena Langit Bisa Dilihat Mata Telanjang Sepanjang Januari 2025
-
Seorang Perempuan Iran Copot Baju Protes Polisi Moral, Kini Hilang Misterius
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
5 Pilihan Skincare Murah Terbaik Harga di Bawah Rp50 Ribu, Siap Jaga Kulitmu!
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Pria Terbaik: Bobot Ringan, Nyaman Lintasi Berbagai Medan
-
8 Rekomendasi Sepatu Running Terbaik, Nyaman Dipakai Harian Teruji di Medan Terjal
-
Tijjani Reijnders: Cucu Orang Ambon Lahir di Jatinegara Kini Berbandrol Rp1,2 T
-
Daftar Bahan Skincare yang Boleh Dicampur, Aman Maksimalkan Perawatan Kulit
Terkini
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil