SuaraJatim.id - Seorang pria bernama Kusriyanto (44) kini harus mendekam di penjara setelah ditangkap aparat Polsek Pabean Cantikan terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Rabu (9/9/2020), modus pria yang kerap disapa Yanto itu mengedarkan sabu, yakni dengan cara menjadi penjual ubi cilembu keliling kampung.
Kanitreskrim Polsek Pabean Cantikan AKP Endri Subandrio menjelaskan, penangkapan pelaku bermula ketika petugas melakukan pengintaian. Saat itu, Kusriyanto sedang menunggu calon pembeli di Jalan Darmo Permai III.
"Tersangka disela-sela menjual ubi cilembu di daerah Darmo Permai III, juga mengedarkan SS (sabu-sabu)," kata Endri.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 poket SS seberat 4,23 gram siap edar.
Selain itu, petugas juga menyita 1 buah pipet kaca terdapat sisa sabu berat 1,53 gram, 1 unit HP Samsung, 1 kotak bekas tempat permen, 1 kartu ATM Bank BCA, dan 2 lembar bukti transfer.
Endri mengatakan, pengungkapan kasus ini, bermula saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Darmo Permai III ada seorang pedagang ubi Cilembu nyambi mengedarkan sabu.
Anggota lantas menyelidiki dengan memantau aktivitas tersangka. Ternyata informasi itu benar adanya.
Awalnya tersangka tidak tidak mengakui perbuatannya. Namun dia tidak berkutik, saat dilakukan penggeledahan.
Baca Juga: Penampakan Reza Artamevia Berbaju Tahanan
Karena ditemukan barang bukti berupa sabu. Selanjutnya, pelaku digelandang ke rumahnya di Jalan Donowati. Kali ini, petugas kembali menemukan narkoba dan seperangkat alat isap sabu alias bong yang disembunyikan di dalam kotak permen.
“Anggota menyamar sebagai pembeli ubi untuk mengelabui pelaku. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan, terdapat sabu siap edar yang disembunyikan di balik ubi cilembu,” kata dia.
Menurut pengakuan pelaku, dirinya memperoleh sabu dari seorang narapidana di Lapas Madiun. Napi ini mengontrol Kusriyanto untuk mengambil barang secara ranjau.
“Saya beli ke salah satu napi di LP Madiun,” kata Yanto kepada petugas.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pabean Cantikan guna proses penyidikan. Tujuannya, untuk mengungkap sudah berapa lama dia menjadi pengedar dan bagaimana proses pemesanan narkoba tersebut.
Berita Terkait
-
Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih
-
Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart
-
Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone
-
Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian
-
Kabel Tembaga Ngumpet di Jok Vario, Aksi Dua Pekerja di Gresik Berakhir di Tangan Polisi