SuaraJatim.id - Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Samarinda, Kalimantan Timur memutuskan menutup kantor sementara, sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.
Dijelaskan Sekretaris Dinas Sosial Samarinda Ida Nursanti, penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda sangat mengkhawtirkan. Terlebih, salah satu warga yang tinggal di dekat kantor yang berada di jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota dinyatakan positif COVID-19.
“Warga itu pengelola warung di belakang Kantor Dinsos. Toko tersebut menyediakan alat perkantoran dan memang kerap dikunjungi pegawai kami, oleh karena itu sebagai antisipasi kami menutup sementara operasional kantor,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Ida, pihaknya juga telah memberikan pengumuman kepada para pegawai Dinsos yang berinteraksi dengan warga tersebut untuk segera melalukan tes cepat atau tes usap.
“Kami memberikan imbauan kalau ada pegawai yang dalam sepekan terakhir ini ketemu dengan yang bersangkutan, dianjurkan untuk segera tes kesehatan atau lapor ke 112,” bebernya.
Penutupan kantor Dinas Sosial Samarinda tersebut diberlakukan melalui surat edaran Kepala Dinsos Samarinda, terhitung selama lima hari ke depan mulai Senin 14 September 2020.
"Semua pegawai diarahkan untuk bekerja dari rumah selama penutupan sementara kantor. Selama penutupan kantor hanya pekerjaan administrasi saja yang ditiadakan dan dialihkan ke rumah, sebutnya.
Meski demikian, lanjutnya, pelayanan seperti penanganan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) di jalan masih tetap berlangsung. (Antara)
Baca Juga: Komitmen Lestarikan Lingkungan, BRI Melakukan Konservasi Kali Semarang
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T