SuaraJatim.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Pilkada 2020 tetap digelar sesuai jadwal yakni 9 Desember 2020, tanpa menunggu pandemi berakhir. Hal ini bertujuan untuk menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih.
Pernyataan presiden segera dijawab oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Mereka menolak pilkada tetap berjalan sesuai jadwal. Mereka juga meminta pemerintah menunda pesta demokrasi tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pergerakan BEM Unair, Muhammad Abdul Chaq, mengatakan tiga hal jadi pertimbangan kenapa Pilkada 2020 harus ditunda. Pertama, sampai saat ini tingkat persebaran Covid-19 sudah merata di seluruh provinsi dengan tren kenaikan yang disiinyalir terus bertambah.
Data per Minggu (20/9/2020) tercatat sebanyak 244.676 orang di Indonesia terinfeksi Covid-19. "Hal itu dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru, apabila tetap dilaksanakan Pilkada Serentak 2020," ujar Chaq di Aula RS Unair Surabaya, Senin (21/9/2020).
Baca Juga: Viral Video Nenek Dipukul dan Ditendang Ini Bikin Emosi Netizen
Chaq melanjutkan, terkait instrumen hukum juga dianggap masih bermasalah. Seperti PKPU Nomor 10 Tahun 2020 sebagai tata cara dan aturan mengenai pelaksanaan pilkada di masa pandemi dan Pasal 11 PKPU Nomor 6 Tahun 2020 serta Pasal 63 PKPU Nomor 10 Tahun 2020.
"Kami menilai di dalam produk-produk hukum tersebut masih terdapat sejumlah pasal bermasalah dan membuka peluang dilakukannya pelanggaran atas protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.
Para bapaslon yang melakukan pendaftaran juga dinilai kurang berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan. Ia mencontohkan ketika pendaftran masih banyak ditemukan arak-arakan, tidak menjaga jarak dan hasil swab saat pendaftaran yang tidak ditunjukkan.
"Seharusnya bapaslon bisa memberikan contoh yang baik bagi para pendukung dan calon pemilihnya," katanya.
Mereka menuntut mendesak pemerintah pusat dan DPR menunda pilkada serentak. Tuntutan tersebut diajukan apabila pemerintah tidak bisa mengendalikan laju infeksi Covid-19.
Baca Juga: Heboh! Video Emak-Emak Temukan Kain Kafan yang Dicuri Dari Makam di Jombang
"Kedua berupa KPU dan DPR masih belum memperbaiki pasal-pasal bermasalah yang berpotensi mengakibatkan adanya kerancuan dalam pelaksanaan pilkada serta berimbas pada peningkatan angka kasus positif Covid-19 di Indonesia," katanya.
"Ketiga, belum adanya itikad baik dan serius dari seluruh pihak, khususnya para bapaslon beserta partai politik pendukung untuk mematuhi seluruh protokol Covid-19 secara konsisten," tambahnya.
Jika tuntutan tersebut tidak dikabulkan maka BEM Unair mengancam akan turun ke jalan melakukan aksi massa dengan tuntutan yang sama. Jika dirasa mendesak mereka juga berencana akan membentuk relawan independen di luar KPU dan Bawaslu.
"Kami akan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam serangkaian pilkada dan melaporkan segala temuan apabila ada terjadi pelanggaran," ujarnya.
Ia memungkasi pernyataannya, "Kalau tuntutan kami tidak dikabulkan kami akan konsolidasi internal dan merumuskan naskah akademik di dalam aksi massa yang akan kita lakukan, target lokasi kantor KPU."
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan penyelenggaraan pilkada tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Presiden menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," kata Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman, beberapa waktu lalu.
"Karenanya, penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," Fadjroel menambahkan.
Ia kemudian mencontohkan sejumlah negara yang telah berhasil menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi virus corona.
"Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Fadjroel.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Kronologi BEM Unair Dibekukan Usai Kritik Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga
-
Insan Nur Akbar Kaget atas Keberanian MK Terkait Putusan Uji Materi UU Pilkada
-
Usai Dihujani Botol Pendemo, Baleg DPR Batal Sahkan RUU Pilkada Hari Ini: Besok Libur!
-
Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada di DPR Hari Ini Ditunda, Kenapa?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
Terkini
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura
-
Usai Digeledah KPK Ketua KONI Jatim Angkat Bicara, Terkait Kasus Apa?
-
Gubernur Khofifah Sambut Baik Komandan Lantamal V Dukung Kedaulatan Pangan di Jatim