SuaraJatim.id - Ada banyak cara bagi pasangan suami istri yang tidak ingin punya momongan lebih dahulu. Bisa memakai kontrasepsi, kondom, obat (pil KB), implan atau IUD (intrauterine device) alias spiral yang dimasukkan ke dalam rahim.
Jika ogah memakai cara-cara tersebut, maka pilihan lain adalah dengan cara KB alami. Caranya bagaimana? Tentu cara ini perlu ketekunan dan pencatatan cermat demi hasil lebih akurat.
"Metode yang digunakan adalah menghitung kalender, tidak berhubungan di saat masa subur, dan ibu yang sedang menjalani ASI eksklusif," kata Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Putri Deva Karimah dari RS Pondok Indah, dikutip dari Antara, Rabu (30/09/2020).
Salah satu syaratnya menerapkan KB alami adalah mengetahui pola dari siklus haid selama 6 - 12 bulan, apakah normal dalam 28 - 35 hari, dari haid pertama hingga haid hari berikutnya.
"Untuk mencegah terjadinya kehamilan, pasien harus tahu kapan waktu suburnya atau masa ovulasi," kata dia.
Ovulasi adalah masa di saat sel telur dilepaskan dari indungnya, dan terjadi umumnya sebulan sekali sekitar 14 hari setelah hari pertama menstruasi. Saat sel telur dilepaskan, usia hidupnya termasuk singkat. Waktu pembuahan harus dilakukan 24 - 48 jam setelah masa ovulasi, jika Anda ingin hamil.
Namun, sperma dapat tetap hidup layak dalam tubuh perempuan hingga lima hari setelah ejakulasi. Jadi, jika sperma tetap tinggal dalam saluran reproduksi sambil menunggu sel telur yang baru turun, peluang untuk hamil akan tetap ada, bahkan jika Anda dan pasangan berhubungan seks beberapa hari sebelum ovulasi.
Pada banyak kasus, mekanisme biologis ini memungkinkan masa kesuburan bertahan hingga 5-8 hari setelah hubungan seks, tergantung karakteristik sperma pasangan, frekuensi ejakulasi selama masa subur dan berbagai faktor lainnya.
"Bila pasien ragu dengan perhitungan kalendernya, sebaiknya pasangan menggunakan alat kontrasepsi kondom," dia menyarankan.
Baca Juga: KB Proaktif Saat Pandemi, Jogja Bagi Alat Kontrasepsi Langsung ke Akseptor
Selain itu, cara lain yang bisa dilakukan adalah memakai alat pendeteksi ovulasi yang banyak dijual di apotek. Alat ini dapat menilai ketebalan lendir serviks dan mengukur suhu tubuh. Dengan alat ini, pasangan diharapkan tidak berhubungan saat mendekati masa subur atau saat masa subur.
Umumnya, hari pertama menstruasi hingga hari ketujuh dan hari ke-21 dari hari pertama menstruasi, merupakan hari tidak subur dan aman untuk berhubungan seksual tanpa terjadi kehamilan.
"Tapi perlu diingat, hal ini hanya berlaku pada perempuan yang memiliki siklus haid teratur selama 6 bulan ke belakang, dan perhitungan ini dapat bervariasi pada tiap perempuan," kata dia.
Tapi patut diingat, metode KB alami mungkin tidak cukup efektif dalam menunda kehamilan dibandingkan metode kontrasepsi lain. Sebab, efektivitas KB kalender bergantung kepada setiap individu dan persentase kegagalannya mencapai 24 persen.
"Maka itu, jika KB kalender ini efektif bagi pasangan lain, belum tentu sistem kalender juga efektif untuk Anda dan pasangan," katanya memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
5 Fakta Kejari Geledah Kantor Dispora Malang, Bongkar Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,5 Miliar
-
5 Fakta Suami Cekik Istri Siri di Kafe Bangkalan hingga Pingsan, Ini Kronologinya
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati
-
Khofifah Paparkan Creative Financing dalam Sarasehan Nasional MPR RI soal Obligasi Daerah