SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur langsung memeriksa peristiwa aparat dangdutan dalam acara pisah sambut Polsek Gondang, Tulungagung, Jawa Timur saat pandemi Covid-19 yang videonya viral di media sosial.
Video berdurasi 30 detik itu diunggah oleh akun twitter @FKTMB (Forum Komunikasi tanah Merah Bersatu) yang menampilkan aparat TNI-Polri berjoget ria diiringi musik dangdut berjudul "Kandas" yang dipopulerkan Evie Tamala.
Selain itu, ada video serupa di tempat lain yang memperlihatkan dua penyanyi dangdut wanita sedang menghibur puluhan anggota polisi bersabuk putih, dan beberapa tak menggunakan masker.
Dua biduan tersebut menyanyikan lagu berjudul "Satu Hati Sampai Mati" yang dipopulerkan Gerry Mahesa.
Latar panggungnya bertuliskan "Malam Keakraban Satlantas Polres Pasuruan" di Jawa Timur.
"Iya telah didalami kedua kejadian tersebut oleh Bid Propam Polda Jatim selanjutnya masih dalam periksa, dan sekaligus penerapan dua aturan baik internal terkait kedisiplinan maupun Perda yang berlaku di masing-masing daerah," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Suara.com, Senin (5/10/2020).
Menurut dia, Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran juga meminta Divisi Propam untuk tegas mengawasi anggotanya yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Kapolda Jatim Irjen Pol DR M Fadil Imran MSi sudah perintahkan fungsi pengawas termasuk penekanan kembali kepada fungsi Propam (provos) melakukan pengawasan dan penegakan disiplin kembali di Internal Polda Jatim dan Jajarannya agar patuhi protokol kesehatan," pungkas Trunoyudo.
Kedua postingan itu dibanjiri komentar bernada kecaman dari warganet yang mengatakan polisi yang biasa menindak warga pelanggar protokol kesehatan justru melanggarnya aturan sendiri.
Baca Juga: Viral, Polisi Dangdutan Bareng Biduan di Masa Pandemi
"Selow, sudah sesuai protokol ini… ya min ya @DivHumas_Polri,” tulis akun @detektive88.
“Orang kumpul-kumpul dibubarkan, karena alasan protokol kesehatan. Lha ini petugasnya malah melanggar. Apa rakyat yang harus melarang dan membubarkannya,” tulis @heriputranto.
Berita Terkait
-
Viral, Polisi Dangdutan Bareng Biduan di Masa Pandemi
-
Viral! Balita di Indramayu Miliki 12 Jari di Tangan dan Kaki
-
Viral, Video Polisi Dangdutan di Masa Pandemi Covid-19
-
Polsek Dangdutan Tak Pakai Masker, Netizen: Apa Harus Dibubarkan Rakyat?
-
Mobil SUV Berpelat Dinas Dipakai Warga Sipil, Puspomad Panggil Purnawirawan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
-
Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total
-
Akhir Pelarian Ratu Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Asal Surabaya: 6 Tahun Sembunyi Diciduk di Jaksel
-
Bocah 3 Tahun di Kediri Tewas dengan Tubuh Penuh Lebam: Ayah, Ibu, dan Nenek Dibawa Polisi
-
Mencekam! Detik-Detik Kades di Lumajang Dibantai Belasan Pria Misterius di Rumah Sendiri