Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 05 Oktober 2020 | 15:47 WIB
Warga menggeruduk Balai Desa Janti di Ponorogo (Foto: Jatimnet)

"Pengakuan pasangan tersebut telah melakukan tindakan asusila sebanyak lima kali, di rumah si wanita dan di Sarangan," kata Edi.

Load More