SuaraJatim.id - Aparat Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, menangani kasus asusila yang dilakukan seorang bapak kepada anak kandungnya di Kota Kediri, hingga korban mengalami trauma mendalam.
Kepala Polresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengemukakan kasus itu terungkap berawal dari aduan di media sosial dan langsung ditindaklanjuti oleh anggota.
"Satreskrim melakukan lidik dan saat ini sudah dalam tahap penyidikan kasus tersebut. Kami amankan orang tua lelaki, WA, di salah satu kecamatan di Kota Kediri," kata Kapolresta di Kediri, Senin (5/10/2020).
Dari hasil pemeriksaan, kasus itu terjadi ketika korban yang merupakan anak kandung masih duduk di bangku sekolah dasar. Bahkan, terus berlanjut hingga korban duduk di bangku tingkat SMA.
Korban kini juga mendapatkan dampingan dari tim ahli untuk memulihkan kondisi psikologis korban. Dari hasil penelusuran, korban selama ini selalu diancam oleh ayahnya, sehingga tidak berani melaporkan ke ibunda korban atau anggota keluarga lainnya.
Bahkan, korban cenderung pendiam. Padahal, selama ini prestasinya di sekolah juga cukup baik. Untuk itu, kini tim ahli berusaha untuk selalu mendampingi korban, agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.
Saat ini, ayah korban yang merupakan seorang pedagang tersebut juga pelaku masih ditahan di Mapolresta Kediri. Untuk ibunda korban, rencananya juga akan dimintai keterangan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Korban tidak pernah cerita. Ini yang kami dalami untuk ancaman ke yang bersangkutan. Kami tidak bisa bertanya langsung ke yang bersangkutan, karena kami juga menjaga sisi psikologis adik kita. Namun, untuk saat ini informasi yang kami terima dari ahli bahwa kondisinya stabil, tapi harus tetap sama-sama jaga," ujar dia seperti dilansir Antara.
Sementara itu, pelaku hanya diam saja. Ia hanya tertunduk lesu saat dibawa di ruangan. Ia juga hanya mengenakan celana pendek dengan kaos berwarna jingga tanpa mengenakan alas kaki. Tangan yang bersangkutan juga diborgol oleh petugas. Selain itu, dirinya juga mengenakan masker, karena saat ini masih di masa pandemi COVID-19.
Baca Juga: 14 Kali Setubuhi Gadis Difabel, Bayu Iming-imingi Korban jadi Istrinya
Selain menahan yang bersangkutan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Seluruh barang itu masih tersimpan di gudang barang bukti di Mapolresta Kediri.
Polisi akan menjerat dengan hukuman penjara, karena yang bersangkutan telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
-
14 Kali Setubuhi Gadis Difabel, Bayu Iming-imingi Korban jadi Istrinya
-
Oknum Honorer di Batam Gagahi Gadis 15 Tahun Hingga Berkali-kali
-
Modus Carikan Pekerjaan, Bayu Culik dan Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus
-
Berawal Dari Status WA, Kasus Pencabulan Anak di Batam Berhasil Diungkap
-
Punya Utang, 2 Gadis Layani Kakek 70 Tahun Sampai Anunya Benjol-benjol
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi
-
Bak Film Aksi, Pengedar Sabu di Bangkalan Kabur Lewat Genteng Lalu Nyungsep dari Plafon