Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 07 Oktober 2020 | 09:49 WIB
Pelaku pembobol kotak amal, Orys, dirilis oleh Polsek Rungkut Surabaya (Foto : Dimas Angga P)

SuaraJatim.id - Bobol dan sikat isi kotak amal di dua Masjid berbeda, pemuda ini diringkus oleh Kepolisian. Ia diciduk saat melakukan survei salah satu masjid di Jalan Manyar Sambongan Surabaya. 

Tersangka bernama Orys Setyoko (28) warga Bojonegoro. Pengangguran ini sudah dua kali mencuri kotak amal di masjid berbeda, antara lain di kawasan Gununganyar pada Senin (21/9/2020) dan di Sidosermo, Kamis (24/9/2020).

Kapolsek Rungkut AKP Ibnu Hendry, mengatakan tersangka membawa linggis dan merusak kotak amal saat beraksi. Kemudian tersangka biasa beroperasi menjelang salat Subuh tiba. 

"Kita mendapatkan rekaman CCTV dari takmir masjid untuk dijadikan petunjukan mengungkap kasus ini," kata Hendry kepada wartawan di Mapolsek Rungkut, Selasa (6/10/2020). 

Baca Juga: Akhir Pelarian Pencuri Spesialis Kotak Amal di 3 Musala Bali

Dari hasil kejahatan tersangka, petugas mengamankan barang bukti uang kertas senilai Rp 684 ribu, dan uang logam senilai Rp 20 ribu. 

Hendry menambahkan, dari pengakuan tersangka uang hasil dari pencurian kotak amal di dua masjid di kawasan Gununganyar tersebut untuk melunasi hutangnya. 

"Pengakuan dari tersangka yaitu untuk melunasi hutang. Sedangkan dari hasil penyidikan tersangka baru dua kali, namun kita masih mengembangkan lagi," ujar Hendry. 

Sementara itu, tersangka Orys kepada petugas mengakui perbuatan mencuri kotak amal di masjid baru dua kali. Dalam aksinya tersangka melihat kondisi sepi kemudian melancarkan aksinya. 

"Baru dua kali, untuk bayar utang kepada teman sekitar Rp 1,5 juta," ujar Orys singkat. 

Baca Juga: Nyamar Ikut Salat hingga Jemaah Pulang, RJ Curi Kotak Amal Buat Beli Motor

Dalam kasus ini, tersangka Orys dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More