SuaraJatim.id - Polisi meringkus MRY (31), seorang ibu rumah tangga di Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep lantaran dianggap terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, penangkapan terhadap MRY berdasarkan pengembangan dari AD, tersangka yang lebih dulu ditangkap polisi.
“Tersangka ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya, yakni AD. Ia menyebut bahwa membeli sabu dari MRY,” katanya seperti dikutip dari Beritajatim.com--media jejaring Suara.com, Rabu (7/10/2020).
Petugas pun bergerak cepat meringkus MRY di rumahnya, sekaligus melakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 plastik klip berisi sabu, 325 plastik klip, 1 sedotan untuk takaran sabu, dan 2 sedotan bekas pakai sabu.
“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI nomor.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Widiarti.
Informasi di lapangan, tersangka kerap bertransaksi sabu sambil menggendong anak kecil menggunakan selendang.
Berita Terkait
-
5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba
-
Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak
-
Dua Pecandu di Tambora Colong Honda PCX Tetangga, Dijual Rp200 Ribu Buat Beli Sabu
-
Selebgram Julia Prastini 'Jule' Lolos dari Penjara, Polisi Tegaskan Bukan Bagian dari Bandar
-
Sudah 5 Kali Beraksi! Dua Pengedar 62,5 Kg Ganja Ditangkap di Petamburan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Kota Malang, Korban Bertambah Jadi Delapan Siswa
-
Dugaan Pencatutan Nama Presiden Bayangi Muktamar NU, Klaim Transaksi Suara Capai Rp400 Miliar
-
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim
-
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Kawasan Hutan Kedungpring Lamongan
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari