SuaraJatim.id - Beberapa orang mungkin berpikir, bahwa membeli mobil bekas untuk mobilitas sehari-hari tentu lebih untung karena menjadi solusi memiliki mobil dengan dana terbatas.
Namun patut diketahui, meski bisa menghemat biaya, namun ada sejumlah tantangan tersendiri saat membeli mobil bekas.
Utamanya soal kesehatan komponen mobil bekas tentu tidak seperti mobil baru yang bisa dibilang masih prima. Tidak menutup kemungkinan pula, biaya perawatan pascapembelian bisa melebihi harga pembelian mobil.
Berikut adalah tips membeli mobil bekas yang dikutip Suara.com, jaringan SuaraJatim.id, dari Lifepal, agar kondisi keuangan tetap terjaga dengan baik.
1. Cari sesuai budgeting dan kebutuhan
- Carilah yang memang sesuai untuk kebutuhan, yaitu operasional sehari-hari dan tentunya bersahabat di kantong.
- Tentu ada keinginan untuk membeli mobil merek “A” karena desainnya yang menarik, atau mobil merek “B” yang terlihat elegan, atau mobil “C” yang sangat gesit dalam manuvernya. Namun sayangnya harga mobil bekas A, B, dan C cukup tinggi. Maka, sebelum memilih tanyakan pada diri sendiri, apakah fitur-fiturnya memang “harus dimiliki” untuk menunjang mobilitas sehari-hari. Jika tidak terlalu dibutuhkan, maka pilihlah mobil lain dengan merek terkenal dan kualitas yang baik, serta harga yang lebih terjangkau. Perhatikan pula ketersediaan dan harga suku cadang, ketersediaan bengkel resmi, serta hal-hal yang menjadi kendala umum dari mobil itu.
2. Dokumen mobil harus lengkap
- Membeli mobil bekas tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tentu saja sangat berisiko. Sebab, untuk mengurus dokumen-dokumen ini akan memakan biaya dan waktu.
- Namun di sisi lain, ketiadaan dokumen mobil dapat menimbulkan risiko yang lebih parah. Misalnya, penjual bisa saja mengatakan bahwa BPKB hilang. Nah, apa jadinya jika BPKB ternyata sedang dititipkan di perusahaan pembiayaan karena ada masalah kredit? Mobil bisa saja ditarik oleh pihak pembiayaan atau leasing kapan pun. Sementara itu jika BPKB ada tapi STNK yang tidak ada, maka tidak menutup kemungkinan pula pajak mobil sudah mati.
3. Usahakan untuk tidak mengkredit
- Ada alasan kuat, mengapa tidak disarankan membeli mobil bekas secara cicilan atau kredit. Alasannya yaitu karena pengeluaran bulanan kita bisa semakin membengkak.
- Cicilan mobil memunculkan pengeluaran pasif yang harus dibayarkan per bulan. Ketika mobil yang dikredit membutuhkan pergantian suku cadang, maka sudah pasti pengeluaran bulanan semakin besar.
4. Bila tidak terlalu memahami mobil, ajak pemilik ke bengkel resmi
- Pengecekan kondisi mobil tentu tidak hanya dari eksterior atau penampilan luar. Interior, mesin, serta kaki-kaki juga harus diperiksa lebih lanjut.
- Bisa dengan cara mengajak si penjual ke bengkel resmi. Bayarlah uang muka sebagai tanda keseriusan dalam membeli mobil, dan lakukanlah general check up di bengkel resmi untuk mengetahui suku cadang mana yang harus diganti.
- Laporan dari general check up tentu bisa menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan negosiasi harga ke pemilik mobil.
5. Jangan habiskan budget untuk membeli mobil
Baca Juga: Jika Pajak Mobil Baru Dihapus, Begini Nasib Harga Mobil Bekas
- Perhitungan sederhananya, budget Rp120 juta untuk membeli mobil bekas, maka harga mobil ada di rentang Rp100 juta atau di bawahnya. Tujuan dari menyisakan dana ini untuk berjaga-jaga apabila ada pergantian suku cadang atau komponen mobil bekas yang dibeli.
- Oleh karena itu, carilah mobil bekas di berbagai situs penjual mobil atau showroom-showroom terdekat.
6. Berhati-hati bila sudah terpikat mobil incaran
- Terburu-buru dalam membeli bisa mengakibatkan kerugian finansial di masa yang akan datang.
7. Pastikan pajak kendaraan masih hidup
- Mobil bekas yang pajaknya terlambat dibayar tentu dijual murah. Namun siapkah membayar pajak sekaligus dendanya nanti?
- Perhitungan denda pajak kendaraan bermotor: Denda PKB = Biaya PKB x 25% x n/12. Huruf “n” menunjukkan jumlah bulan keterlambatan.
8. Lindungi mobil dengan asuransi
- Besar kemungkinan mobil bekas tidak dilindungi asuransi. Demi menghindari kerugian finansial atas risiko yang muncul, lindungi dengan asuransi mobil jenis all risk dan total lost only (TLO) sesuai kebutuhan.
- All risk bakal menanggung apapun risiko yang terjadi, termasuk lecet di bagian badan, asal sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan TLO hanya menanggung biaya pertanggungan ketika mobil hilang atau mengalami kerusakan hingga rusak total yang nilainya mencapai 75 persen dari harga kendaraan.
- Selanjutnya, pelajari perluasan pertanggungjawaban asuransi sehingga bisa dimintakan untuk kebutuhan mobil yang baru dibeli. Misalnya untuk bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Berita Terkait
-
Mobil Keluarga Murah: 5 Model di Bawah Rp150 Juta yang Cocok Buat Keluarga Besar
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga iPhone 17 Pro Max yang Mudah Perawatan
-
Lolos Seleksi Lowongan PMO Koperasi Merah Putih, 4 Mobil Bekas Ini Bisa Jadi Wishlist Kamu
-
5 Mobil Bekas Teririt September 2025 Lengkap dengan Taksiran Pajak plus Konsumsi BBM
-
5 Mobil Bekas Awet untuk Harian: Harga Lebih Murah dari Kawasaki KLX150 plus Tips Pilih Unit Sehat
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Lawan Sampah, BRI Peduli Ubah TP3SR di Bali Jadi Sentra Inovasi Ekonomi Sirkular
-
Mertua Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Tutup Usia
-
Harga Beras Melonjak, DPRD Jatim Tekan Bulog dan Disperindag Segera Bertindak
-
Wakil Ketua DPRD Jatim Pastikan Balita Bojonegoro yang Alami Atresia Ani Dapat Penanganan
-
DANA Kaget Kembali, Siap-siap Dompetmu Penuh Kejutan Saldo Gratis