Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 13:24 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan (ist)

SuaraJatim.id - Siswi SMP di Kabupaten Buleleng, Bali, menjadi korban rudapaksa secara bergilir oleh 10 lelaki. Sebanyak 7 pelaku masih anak di bawah umur.

Kesepuluh pria tersebut kekinian ditetapkan sebagai tersangka, setelah ditangkap hari Senin (26/10), oleh aparat kepolisian setempat.

"Tapi hanya tiga pelaku yang bisa ditahan. Sebab, tujuh pelaku lainnya masih anak di bawah umur," kata Kapolres Buleleng Ajun Komisaris Besar Made Sinar Subawa dalam keterangan resmi, Sabtu (31/10/2020).

Ketiga tersangka yang ditahan antara lain adalah Gede Putra Ariawan alias Wawan, pemuda berusia 19 tahun asal Desa Alasanger, Kecamatan Buleleng.

Baca Juga: Motor Habis Bensin, Siswi SMP Buleleng Dirudapaksa 10 Lelaki Selama 2 Hari

Dua lainnya ialah Arya Gunawan alias Berit (22) warga Panarungan, dan Putu Rudi Ariawan (19), juga warga Penarungan.

Sedangkan tujuh tersangka yang tak ditahan karena masih di bawah umur ialah GA, E, S, GP, KD, KJ, dan T.

"Ya mereka masih di bawah umur, rata-rata usia 15 tahun sampai 17 tahun," kata kapolres.

Namun, kapolres memastikan ketujuh tersangka yang masih di bawah umur itu tetap diproses hukum sesuai perbuatannya.

Ia menuturkan, kesepuluh tersangka memerkosa siswi SMP pada hari Minggu (11/10) malam hingga Senin (12/10), kala korban hendak mengisi bahan bakar minyak untuk sepeda motornya.

Baca Juga: Pasien Perempuan Diperkosa saat Menjalani Perawatan di RS

Kala itu, korban berpamitan kepada orang rumah untuk pergi ke rumah teman guna mengerjakan tugas dari sekolah.

Load More