Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 04 November 2020 | 07:10 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono (Suara.com/Yasir)

SuaraJatim.id - Beberapa hari ini santer dikabarkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) bakal pulang ke Tanah Air. Sejumlah baliho terkait kepulangan Rizieg dipasang sejumlah kalangan.

Menanggapi itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mempersilakan Rizieq pulang sebab Polri tidak pernah melarangnya kembali ke Indonesia.

"Pokoknya kalau mau pulang, pulang saja. Kami tidak mau menanggapi itu," kata Brigjen Awi, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (03/11/2020).

Menurut dia, Polri selama ini tidak pernah mengusir Rizieq pergi dari Indonesia.

Baca Juga: Dewi Tanjung: Bagusnya Poster Habib Rizieq Diganti Wali Songo, Lebih Adem

"Selama ini kami tidak pernah mengusir," ujarnya cekak.

Sebelumnya beredar informasi Rizieq akan pulang ke Indonesia dari Arab Saudi pada Rabu, 4 November 2020. Bahkan ada informasi jika akan ada siaran langsung atas kepulangan Rizieq.

Terkait hal itu, Awi memastikan Polri tidak mengetahui rencana kepulangan Rizieq.

Ada sejumlah baliho bertuliskan dukungan kepulangan Rizieq yang dipasang di beberapa titik di Jakarta, di antaranya Jalan KS Tubun, Jakarta Barat; Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur; Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, dan Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan.

Sekretaris Umum DPP FPI Munarman mengatakan pemasangan baliho itu adalah ide dan inisiatif masyarakat yang mengagumi Rizieq.

Baca Juga: Habib Rizieq Siap Pulang ke Indonesia, Mustofa: Ngga Usah Dipulangin Dulu

Menurut dia, FPI tak pernah menginstruksikan masyarakat tertentu untuk memasang baliho Rizieq.

Sebelum isu kepulangan Rizieq, menurutnya, sudah banyak baliho dan poster dukungan yang terpasang di sejumlah titik di Jakarta.

Munarman mengatakan, pihaknya belum memastikan tanggal kepulangan Rizieq.

"Nanti beliau akan umumkan langsung tanggal dan hari kepulangan beliau," kata Munarman.

Load More