SuaraJatim.id - Suami Pinangki Sirna Malasari, AKBP Yogi Yusuf Napitupulu mengungkapkan ada tumpukan uang asing yang disimpan dalam brankas di Apartemen Essence Darmawangsa --tempat tinggalnya bersama Pinangki.
Hal tersebut dia uangkapkan saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung.
Hanya saja, Yogi tidak mengetahui secara pasti mengenai jumlah uang tersebut. Dia mengaku tidak mempunyai akses untuk membuka brankas tersebut.
"Saya tidak punya akses buka (brankas) itu. Ada tumpukan mata uang asing. Tumpukannya saya nggak tahu pasti," kata Yogi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).
Hakim Anggota, Mochammad Agus Salim lantas bertanya pada Yogi terkait asal muasal uang tersebut. Lagi-lagi, anggota Polri tersebut mengaku tidak tahu lantaran tidak bertanya pada sang istri.
"Apakah dalam momen itu, anda menanyakan ke Pinangki?" tanya Agus Salim.
"Saya tidak pernah menanyakan," ungkap Yogi.
"Sebagai seorang polisi apakah anda melihat itu hal biasa? misal ada keganjilan," tanya Agus Salim.
"Saya tidak berpikir sejauh itu," jawab Yogi.
Baca Juga: Dicecar JPU, Suami Pinangki Curhat Masalah Keretakan Rumah Tangganya
Hubungan Rumah Tangga
Saat duduk sebagai saksi, Yogi turut bercerita terkait biduk rumah tangganya bersama Pinangki. Di hadapan majelis hakim, dia menyebutkan jika sang istri sudah terbiasa hidup mewah.
Pasalnya, Pinangki juga mempunyai simpanan uang yang berasal dari suaminya uamg pertama, yakni eks Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Djoko Budiharjo. Seusai meninggalnya Djoko, Pinangki kemudian menikah dengan Yogi pada 2014 silam.
Sebelum menikah, Yogi dan Pinangki membuat surat perjanjian terkait pemisahan harta kekayaan. Dengan demikian, Yogi tidak bisa mengakses harta yang dimiliki oleh sang istri.
Yogi turut memaparkan besaran gajinya sebagai polisi dalam sebulan. Semula, Jaksa KMS Roni bertanya seputar gajinya guna membuktikan Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh istrinya.
"Gaji sekitar Rp 7 juta tunjangan Rp6 sampai Rp7 juta. Jadi sekitar 14 juta sebulan," kata Yogi.
Tag
Berita Terkait
-
Komentari eks Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sebut Pemerintah Ingin Rakyatnya Masuk Surga
-
Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik
-
Total Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas dari 2 Tahun Penjara
-
Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas
-
Lepas Jilbab saat Bebas Penjara, Seperti Ini 4 Penampilan Eks Jaksa Pinangki
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Pengumuman Magang Nasional 2025 Batch 2, Ini Jadwal Lengkap dan Cara Cek di Kemnaker
-
Apa itu Bobibos? Diklaim BBM Ramah Lingkungan Setara RON 98
-
CEK FAKTA: Timnas Indonesia Lolos 32 Besar Piala Dunia U-17 2025, Benarkah?
-
Misi Dagang Jatim dan Negara Mitra Sukses, Tertinggi Sejak 2022
-
Jelang Akhir Tahun, DPRD Jatim Kebut Raperda Perlindungan Pembudidaya Ikan dan Garam