SuaraJatim.id - Suami Pinangki Sirna Malasari, AKBP Yogi Yusuf Napitupulu mengungkapkan ada tumpukan uang asing yang disimpan dalam brankas di Apartemen Essence Darmawangsa --tempat tinggalnya bersama Pinangki.
Hal tersebut dia uangkapkan saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung.
Hanya saja, Yogi tidak mengetahui secara pasti mengenai jumlah uang tersebut. Dia mengaku tidak mempunyai akses untuk membuka brankas tersebut.
"Saya tidak punya akses buka (brankas) itu. Ada tumpukan mata uang asing. Tumpukannya saya nggak tahu pasti," kata Yogi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).
Hakim Anggota, Mochammad Agus Salim lantas bertanya pada Yogi terkait asal muasal uang tersebut. Lagi-lagi, anggota Polri tersebut mengaku tidak tahu lantaran tidak bertanya pada sang istri.
"Apakah dalam momen itu, anda menanyakan ke Pinangki?" tanya Agus Salim.
"Saya tidak pernah menanyakan," ungkap Yogi.
"Sebagai seorang polisi apakah anda melihat itu hal biasa? misal ada keganjilan," tanya Agus Salim.
"Saya tidak berpikir sejauh itu," jawab Yogi.
Baca Juga: Dicecar JPU, Suami Pinangki Curhat Masalah Keretakan Rumah Tangganya
Hubungan Rumah Tangga
Saat duduk sebagai saksi, Yogi turut bercerita terkait biduk rumah tangganya bersama Pinangki. Di hadapan majelis hakim, dia menyebutkan jika sang istri sudah terbiasa hidup mewah.
Pasalnya, Pinangki juga mempunyai simpanan uang yang berasal dari suaminya uamg pertama, yakni eks Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Djoko Budiharjo. Seusai meninggalnya Djoko, Pinangki kemudian menikah dengan Yogi pada 2014 silam.
Sebelum menikah, Yogi dan Pinangki membuat surat perjanjian terkait pemisahan harta kekayaan. Dengan demikian, Yogi tidak bisa mengakses harta yang dimiliki oleh sang istri.
Yogi turut memaparkan besaran gajinya sebagai polisi dalam sebulan. Semula, Jaksa KMS Roni bertanya seputar gajinya guna membuktikan Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh istrinya.
"Gaji sekitar Rp 7 juta tunjangan Rp6 sampai Rp7 juta. Jadi sekitar 14 juta sebulan," kata Yogi.
Tag
Berita Terkait
-
Komentari eks Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sebut Pemerintah Ingin Rakyatnya Masuk Surga
-
Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik
-
Total Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas dari 2 Tahun Penjara
-
Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas
-
Lepas Jilbab saat Bebas Penjara, Seperti Ini 4 Penampilan Eks Jaksa Pinangki
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
BRI Dorong Budaya Hemat Energi dan Keberlanjutan di Momentum Earth Hour
-
Transformasi Desa Tugu Selatan Lewat Kampung Koboi, Bukti Kekuatan Potensi Lokal
-
Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya
-
Kasus Pemotor Tewas di Pacitan Berakhir Damai, Ini Fakta dan Kronologinya
-
BRI Perluas Layanan BRImo, Pembelian Obat Bisa Langsung Antar ke Rumah