SuaraJatim.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit UMMI, Kota Bogor, Jawa Barat.
Rizieq dikabarkan menjalani observasi general check up. Hal ini dikabarkan Wali Kota Bogor Bima Arya, Kamis 26 November 2020, kemarin.
"Laporan yang saya terima, observasi itu hasilnya baik," kata Bima yang menerima informasi dari Pimpinan RS UMMI Kota Bogor.
Pimpinan RS UMMI juga menitipkan pesan kepada Bima Arya kalau Rizieq ingin istirahat dulu dan belum ingin dijenguk oleh siapapun.
"Kalau saya ditanya, berapa lama di rumah sakit, saya tidak tahu. Saya cuma dapat laporan seperti itu," katanya.
Mendengar kabar Rizieq sakit, politikus Ferdinand Hutahaean mengajak semua kalangan untuk mendoakan bagi kesehatan pimpinan Front Pembela Islam itu.
"Kita doakan Rizieq Shihab segera pulih sehat kembali. Kita golongan manusia yang ber-Tuhan diajari mendoakan siapapun dengan doa yang baik-baik. Yuk kita doakan beliau sehat-sehat saja," kata Ferdinand.
Kasus terbaru yang menjerat Rizieq Shihab
Habib Rizieq sekarang memang menghadapi perkara baru, yakni dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa di Petamburan.
Baca Juga: Ogah Dibesuk, Rizieq Shihab Mau Istirahat Total Selama Dirawat di RS
Kini, kasusnya sendiri telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Dari hasil gelar perkara, sudah dianggap cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, kemarin.
Yusri menjelaskan hasil gelar perkara oleh kepolisian menemukan bahwa telah terjadi tindak pidana dalam kerumunan massa tersebut dan hal itulah yang menjadi dasar untuk melanjutkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Hasil gelar perkara memenuhi unsur unsur persangkaan pasal UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Kemudian menurut penyidik ini sudah bisa naik ke tingkat penyidikan, berarti di situ ada unsur tindak pidana," katanya.
Adapun langkah penyidik saat ini adalah mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, kemudian juga bukti-bukti petunjuk atau surat, yang akan dikumpulkan untuk tindak lanjut pengembangan penyidikan.
Polisi telah memulai penyelidikan dengan melakukan klarifikasi terhadap pemerintah Jakarta, panitia acara, dan pihak-pihak terkait acara tersebut.
Berita Terkait
-
Ogah Dibesuk, Rizieq Shihab Mau Istirahat Total Selama Dirawat di RS
-
Habib Rizieq Masuk Rumah Sakit di Bogor, Enggan Dijenguk
-
Sakit Rizieq Shihab Gejalanya Mirip Orang Terpapar Covid-19
-
Masih Dikabarkan Sakit, Rizieq Shihab Bakal Tes Swab Covid 19 Mandiri
-
Ketua Satgas: 77 Positif Covid 19 di Klaster Rizieq, Yang Lain Segera Tes
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
Terkini
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola
-
Pasca Pesta HUT ke-80 RI, Gubernur Khofifah Turun Langsung Bersihkan Sampah di Taman Apsari