SuaraJatim.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit UMMI, Kota Bogor, Jawa Barat.
Rizieq dikabarkan menjalani observasi general check up. Hal ini dikabarkan Wali Kota Bogor Bima Arya, Kamis 26 November 2020, kemarin.
"Laporan yang saya terima, observasi itu hasilnya baik," kata Bima yang menerima informasi dari Pimpinan RS UMMI Kota Bogor.
Pimpinan RS UMMI juga menitipkan pesan kepada Bima Arya kalau Rizieq ingin istirahat dulu dan belum ingin dijenguk oleh siapapun.
"Kalau saya ditanya, berapa lama di rumah sakit, saya tidak tahu. Saya cuma dapat laporan seperti itu," katanya.
Mendengar kabar Rizieq sakit, politikus Ferdinand Hutahaean mengajak semua kalangan untuk mendoakan bagi kesehatan pimpinan Front Pembela Islam itu.
"Kita doakan Rizieq Shihab segera pulih sehat kembali. Kita golongan manusia yang ber-Tuhan diajari mendoakan siapapun dengan doa yang baik-baik. Yuk kita doakan beliau sehat-sehat saja," kata Ferdinand.
Kasus terbaru yang menjerat Rizieq Shihab
Habib Rizieq sekarang memang menghadapi perkara baru, yakni dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa di Petamburan.
Baca Juga: Ogah Dibesuk, Rizieq Shihab Mau Istirahat Total Selama Dirawat di RS
Kini, kasusnya sendiri telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Dari hasil gelar perkara, sudah dianggap cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, kemarin.
Yusri menjelaskan hasil gelar perkara oleh kepolisian menemukan bahwa telah terjadi tindak pidana dalam kerumunan massa tersebut dan hal itulah yang menjadi dasar untuk melanjutkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Hasil gelar perkara memenuhi unsur unsur persangkaan pasal UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Kemudian menurut penyidik ini sudah bisa naik ke tingkat penyidikan, berarti di situ ada unsur tindak pidana," katanya.
Adapun langkah penyidik saat ini adalah mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, kemudian juga bukti-bukti petunjuk atau surat, yang akan dikumpulkan untuk tindak lanjut pengembangan penyidikan.
Polisi telah memulai penyelidikan dengan melakukan klarifikasi terhadap pemerintah Jakarta, panitia acara, dan pihak-pihak terkait acara tersebut.
Berita Terkait
-
Ogah Dibesuk, Rizieq Shihab Mau Istirahat Total Selama Dirawat di RS
-
Habib Rizieq Masuk Rumah Sakit di Bogor, Enggan Dijenguk
-
Sakit Rizieq Shihab Gejalanya Mirip Orang Terpapar Covid-19
-
Masih Dikabarkan Sakit, Rizieq Shihab Bakal Tes Swab Covid 19 Mandiri
-
Ketua Satgas: 77 Positif Covid 19 di Klaster Rizieq, Yang Lain Segera Tes
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Bukan Menolak, PDIP Bongkar Alasan Larang Kadernya Ikut Proyek Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Dulu 17 Ribu, Kini Hanya 7 Ribu: Apa yang Membuat Warga Blitar Takut Punya Anak?
-
Karier Panjang Aiptu EW Anggota Polres Blitar Kota Hancur di Tangan Narkoba