SuaraJatim.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit UMMI, Kota Bogor, Jawa Barat.
Rizieq dikabarkan menjalani observasi general check up. Hal ini dikabarkan Wali Kota Bogor Bima Arya, Kamis 26 November 2020, kemarin.
"Laporan yang saya terima, observasi itu hasilnya baik," kata Bima yang menerima informasi dari Pimpinan RS UMMI Kota Bogor.
Pimpinan RS UMMI juga menitipkan pesan kepada Bima Arya kalau Rizieq ingin istirahat dulu dan belum ingin dijenguk oleh siapapun.
Baca Juga: Ogah Dibesuk, Rizieq Shihab Mau Istirahat Total Selama Dirawat di RS
"Kalau saya ditanya, berapa lama di rumah sakit, saya tidak tahu. Saya cuma dapat laporan seperti itu," katanya.
Mendengar kabar Rizieq sakit, politikus Ferdinand Hutahaean mengajak semua kalangan untuk mendoakan bagi kesehatan pimpinan Front Pembela Islam itu.
"Kita doakan Rizieq Shihab segera pulih sehat kembali. Kita golongan manusia yang ber-Tuhan diajari mendoakan siapapun dengan doa yang baik-baik. Yuk kita doakan beliau sehat-sehat saja," kata Ferdinand.
Kasus terbaru yang menjerat Rizieq Shihab
Habib Rizieq sekarang memang menghadapi perkara baru, yakni dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa di Petamburan.
Baca Juga: Habib Rizieq Masuk Rumah Sakit di Bogor, Enggan Dijenguk
Kini, kasusnya sendiri telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Dari hasil gelar perkara, sudah dianggap cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, kemarin.
Yusri menjelaskan hasil gelar perkara oleh kepolisian menemukan bahwa telah terjadi tindak pidana dalam kerumunan massa tersebut dan hal itulah yang menjadi dasar untuk melanjutkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Hasil gelar perkara memenuhi unsur unsur persangkaan pasal UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Kemudian menurut penyidik ini sudah bisa naik ke tingkat penyidikan, berarti di situ ada unsur tindak pidana," katanya.
Adapun langkah penyidik saat ini adalah mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, kemudian juga bukti-bukti petunjuk atau surat, yang akan dikumpulkan untuk tindak lanjut pengembangan penyidikan.
Polisi telah memulai penyelidikan dengan melakukan klarifikasi terhadap pemerintah Jakarta, panitia acara, dan pihak-pihak terkait acara tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ogah Dibesuk, Rizieq Shihab Mau Istirahat Total Selama Dirawat di RS
-
Habib Rizieq Masuk Rumah Sakit di Bogor, Enggan Dijenguk
-
Sakit Rizieq Shihab Gejalanya Mirip Orang Terpapar Covid-19
-
Masih Dikabarkan Sakit, Rizieq Shihab Bakal Tes Swab Covid 19 Mandiri
-
Ketua Satgas: 77 Positif Covid 19 di Klaster Rizieq, Yang Lain Segera Tes
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
5 Rekomendasi Hotel Dekat Alun-Alun Batu untuk Liburan yang Nyaman
-
Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola Internasional Usai Tahura Raden Soerjo Cetak Rekor
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan