Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni | Welly Hidayat
Sabtu, 05 Desember 2020 | 10:53 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)

SuaraJatim.id - Mesin kerja Komisi Pemberantasan Koruspi masih panas. Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) beberapa pejebat daerah dan kementrian, KPK terus bergerak. Kali ini dari Kementrian Sosial. 

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (4/12/2020) sampai Sabtu dini hari tadi terhadap pejabat Kementerian Sosial.

"Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK pada program bansos di Kemensos RI," kata Ketua KPK Filri Bahuri kepada wartawan.

OTT tersebut, kata Firli, terkait "dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19."

Baca Juga: Tahun Depan, Pemerintah Beri Bansos Tiap Bulan untuk Perangi Stunting

Firli belum bersedia memberikan banyak informasi kepada media. Penyidik sedang bekerja di lapangan.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," kata Firli.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan.

Load More