SuaraJatim.id - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus bansos corona oleh KPK. Ia bahkan sudah datang sendiri ke gedung komisi antirasuah untuk menyerahkan diri pada Minggu (6/12/2020) dini hari tadi.
Politisi PDIP itu diduga turut menerima uang fee pengadaan bansos untuk warga terdampak pandemi virus corona di Jabodetabek hingga mencapai Rp 17 miliar. Lantas bagaimana tanggapan PDIP?
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons kasus dugaan korupsi yang menjerat kader partainya itu dengan menyatakan mendukung langkah KPK sebagai upaya pemberantasan korupsi.
Di sisi lain, Hasto menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapapun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut," kata Hasto lewat keterangan resmi kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).
Hasto lantas mengklaim, bahwa PDIP selalu mengingatkan kadernya tentang integritas. Bahkan, kata dia, Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP juga selalu mengingatkan kader partainya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi," katanya.
"Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi," imbuhnya.
Atas kasus yang menjerat Juliari Batubara, Hasto pun meminta kader PDIP dapat mengambil pelajaran.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, KPK Sebut Mensos Juliari Terima Rp 17 M
Di saat bersamaan, PDIP menurut Hasto juga akan terus membangun sistem pencegahan di internalnya.
“Seluruh anggota dan kader partai agar benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi," katanya lagi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar terkait pengadaan bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Penetapan tersangka terhadap Juliari Batubara merupakan serangkaian dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap pejabat Kementerian Sosial dan pihak swasta.
Terkini, Juliari Batubara pun telah menyerahkan diri ke KPK sekira pukul 02.45 WIB dini hari tadi.
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, KPK Sebut Mensos Juliari Terima Rp 17 M
-
Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Begini Reaksi PDIP
-
Fee Mengalir ke Mensos Juliari, Diduga Dipergunakan Untuk Keperluan Pribadi
-
KPK Beberkan Kronologi Korupsi Bansos Covid-19 yang Menjerat Mensos Juliari
-
Jadi Tersangka Kasus Bansos Corona, Harta Mensos Juliari Tembus Rp 47 M
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Bupati Sumenep Larang Pejabat Pakai Kendaraan Dinas Libur Tahun Baru 2026, Ini Alasannya
-
Viral Patung Macan Putih Balongjeruk Kediri Digunjing, Kades: Pakai Dana Pribadi Saya!
-
Gubernur Khofifah Hadirkan Pasar Murah untuk Tekan Harga Sembako di Surabaya
-
Longsor Tebing 10 Meter Terjang Mobil di Jalur TawangmanguMagetan, Akses Wisata Sempat Lumpuh!
-
BRImo Perkuat Layanan Investasi Digital lewat Peluncuran Fitur Reksa Dana