SuaraJatim.id - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus bansos corona oleh KPK. Ia bahkan sudah datang sendiri ke gedung komisi antirasuah untuk menyerahkan diri pada Minggu (6/12/2020) dini hari tadi.
Politisi PDIP itu diduga turut menerima uang fee pengadaan bansos untuk warga terdampak pandemi virus corona di Jabodetabek hingga mencapai Rp 17 miliar. Lantas bagaimana tanggapan PDIP?
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons kasus dugaan korupsi yang menjerat kader partainya itu dengan menyatakan mendukung langkah KPK sebagai upaya pemberantasan korupsi.
Di sisi lain, Hasto menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapapun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut," kata Hasto lewat keterangan resmi kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).
Hasto lantas mengklaim, bahwa PDIP selalu mengingatkan kadernya tentang integritas. Bahkan, kata dia, Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP juga selalu mengingatkan kader partainya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi," katanya.
"Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi," imbuhnya.
Atas kasus yang menjerat Juliari Batubara, Hasto pun meminta kader PDIP dapat mengambil pelajaran.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, KPK Sebut Mensos Juliari Terima Rp 17 M
Di saat bersamaan, PDIP menurut Hasto juga akan terus membangun sistem pencegahan di internalnya.
“Seluruh anggota dan kader partai agar benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi," katanya lagi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar terkait pengadaan bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Penetapan tersangka terhadap Juliari Batubara merupakan serangkaian dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap pejabat Kementerian Sosial dan pihak swasta.
Terkini, Juliari Batubara pun telah menyerahkan diri ke KPK sekira pukul 02.45 WIB dini hari tadi.
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, KPK Sebut Mensos Juliari Terima Rp 17 M
-
Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Begini Reaksi PDIP
-
Fee Mengalir ke Mensos Juliari, Diduga Dipergunakan Untuk Keperluan Pribadi
-
KPK Beberkan Kronologi Korupsi Bansos Covid-19 yang Menjerat Mensos Juliari
-
Jadi Tersangka Kasus Bansos Corona, Harta Mensos Juliari Tembus Rp 47 M
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
Pertamina Kembangkan Energi Baru Terbarukan, Gandeng Filipina dan Cina
-
Menteri PPPA Apresiasi Gubernur Khofifah yang Komitmen Beri Perlindungan pada Perempuan dan Anak
-
Menteri Agus Andrianto Tinjau Langsung Layanan Kantor Imigrasi Malang
-
7 Ciri-ciri Teras Rumah yang Membawa Petaka Menurut Feng Shui
-
Selenggarakan Pelatihan Ekspor, BRI Tingkatkan Kesiapan UMKM Binaannya ke Pasar Internasional