Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 07 Desember 2020 | 18:10 WIB
Disebut Tembaki Mobil Polisi Lebih Dulu, Laskar FPI Dilengkapi Senjata Api
Laskar FPI berorasi mendukung Rizieq Shihab yang diperiksa terkait kasus makar di Polda Metro Jaya [Suara.com/Adie Prasetyo]

Sementara ada pula empat orang laskar yang kekinian masuk dalam daftar pencarian orang alias buronan polisi.

Kempat orang yang buron tersebut merupakan bagian dari 10 laskar khusus simpatisan Rizieq, yang diduga melakukan penyerangan terhadap anggota polisi di KM 50 Jakarta - Cikampek.

Bantahan FPI

Habib Novel Bakmumin mengklaim, 6 orang laskar yang tewas tertembak dalam bentrokan dengan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) tidak membawa senjata.

Baca Juga: 5 Syarat Menjadi Laskar FPI, Salah Satunya Siap Mati di Jalan Allah!

Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 itu mengatakan, setiap perjuangan laskar FPI dalam standar prosedurnya dilarang untuk membawa senjata tajam hingga senjata api. Ia membantah, laskar dibekali terkait hal itu.

"Saya yakin mereka tidak memiliki senjata karena standar prosedur juang FPI tidak dibekali senjata tajam apalagi senjata api," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Senin sore.

Novel menilai, disebutnya laskar melakukan penyerangan dengan senjata tajam dan api sangat tidak masuk akal.

"Setahu saya tidak ada prosedur standar FPI seperti itu karena kami taat prosedur dan selama FPI lahir baru ada kejadian seperti ini direzim ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Novel pun mengaku menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang menembak tewas 6 laskar dalam peristiwa bentrokan di jalan tol tersebut.

Baca Juga: Sebelum 6 Pengawal Ditembak, FPI: Habib Rizieq Diintai Pakai Drone Canggih

"Kepada institusi Polri kami menyayangkan peristiwa itu terjadi yang bukan seharusnya karena mereka bukan pemberontak seperti OPM dan mereka juga bukan teroris."

Load More