Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 28 Desember 2020 | 19:37 WIB
Hajatan kawinan warga desa di Bojonegoro dibubarkan aparat (Foto: Suarajatimpost.com)

"Ini tidak ada izin, dan desa juga tidak mengeluarkan izin. Tapi hal ini telah kita peringatkan, soal prokes tersebut," ucap Suntiyono ditemui suarajatimpost.

Suntiyono juga meminta warganya agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di tengah peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro. Ia juga menegaskan warganya agar tak menggelar hajatan atau acara yang mengundang kerumunan.

Load More