SuaraJatim.id - Apa yang dilakukan ibu berinisial VL warga Dusun Gayaman, Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, ini sudah diluar batas kemanusiaan.
VL, ibu yang masih berstatus pelajar ini tega membunuh bayinya sediri lalu membuangnya ke saluran air atau got. Ia membunuh bayinya usai melahirkan di ponten umum setempat.
Dikatakan Waka Polres Mojokerto Kompol David Prasojo, tersangka berinisial VL yang merupakan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Mojokerto.
"Tersangka baru kelas I SMK. Tersangka melahirkan di ponten umum pada tanggal 7 Desember lalu," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Mengenang Kisah Riyanto, Banser NU yang Jadi Pahlawan Insiden Bom Gereja
Sekira pukul 04.00 WIB tersangka mendatangi ponten umum yang tak jauh dari rumahnya karena sadar akan melahirkan. Dengan posisi jongkok, bayi yang dilahirkan tersebut langsung menangis dan oleh pelaku kepala bayi langsung diinjak.
Setelah memastikan tidak bernapas dan yakin telah meninggal, bayi dibuang ke saluran air yang ada di sebelah ponten.
"Setelah mendengar bayi yang baru dilahirkan menangis, tersangka menginjak kepala bayinya sampai nafasnya tidak ada. Setelah memastikan bayinya meninggal dunia, tersangka membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat kamar mandi umum. Keterangan tersangka sesuai dengan hasil otopsi," katanya.
Masih kata Waka, hasil autopsi terdapat luka memar pada pipi bayi. Korban meninggal karena nafasnya tersumbat. Berkat kerja sama dan kerja cepat penyidik dan elemen masyarakat, Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap pelaku yakni VL, siswa SMK kelas 1.
"Keluarga tersangka mengetahui jika tersangka hamil karena tersangka tinggal , namun tidak tahu jika tersangka melahirkan, membunuh dan membuang di saluran air. Tersangka belum siap menjadi ibu karena masih usia sekolah dan khawatir sehingga mengambil jalan pintas dengan cara membunuh," ujarnya.
Baca Juga: Kisah Banser NU Riyanto Selamatkan Jemaat GSJPDI Eben Haezer dari Bom
Waka menambahkan, akibat perbuatannya tersebut disangka dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 80 ayat (3) juncto pasal 76 huruf c UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 342 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara sudah menantinya.
"Meski tersangka dibawa umur, namun kami terapkan pidana yang sama karena tentunya ada pertimbangan-pertimbangan. Karena apa yang dilakukan tersangka dilakukan dengan sadar, tidak ada perlakukan khusus tapi tersangka mendapatkan pendampingan dari psikolog karena itu hak tersangka yang dijamin KUHAP," ujarnya.
Sebelumnya, sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan mengambang di sebuah sungai kecil Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Senin (7/12/2020). Bayi laki-laki tersebut masih lengkap dengan ari-ari yang menempel.
Berita Terkait
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Duar! Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak, Dua Orang Tewas
-
Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Rp12 Miliar Lapor Balik Jaksa ke Kejagung
-
Maju Calon Ketua PWI Mojokerto, Andy Yuwono: Semoga Konfercab Berjalan Adil dan Bermartabat
-
Delapan Sekolah Raih Adiwiyata, Jadi Bukti Pemkab Mojokerto Sukses Terapkan GPBLHS
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Sepekan ke Depan
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi