Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 31 Desember 2020 | 20:25 WIB
Pemotor dari arah Madura lewat Suramadu dicegat dan disuruh balik kalau tak punya alasan jelas (Suara.com/Dimas Angga)

Untuk pelanggar tak hanya diangkut dan dibawa, tapi juga akan diproses lebih lanjut sesuai dengan Maklumat Polri dan Perwali.

"Kalau melanggar mereka akan ditilang atau di Swab, seperti di halaman rumah dengan cara berkerumun akan kita angkut semua," katanya.

Selain itu, tempat hiburan dan juga hotel dilarang membuat acara yang menimbulkan berkumpulnya orang sehingga Kepolisian juga memeriksa beberapa hotel di Surabaya.

"Dari pihak-pihak hotel, kawan-kawan dari Disparta mengimbau itu, kalau ada pelanggaran tetap akan kita proses, kita enggak main-main," ungkap Isir.

Baca Juga: Detik-Detik Tahun Baru, Ucapan Ini Bisa Disampaikan Pada Orang Terkasih

Apa yang dijalankan Polrestabes dan Pemerintah Kota Surabaya ini adalah menjalankan Maklumat Polri dan Perwali, yang sudah dipersiapkan menghadapi kerumunan di malam tahun baru.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More