SuaraJatim.id - Sekitar 30 ton sampah diangkut dari kawasan Pantai Kuta di Kabupaten Badung, Bali, dalam kegiatan bersih-bersih pantai yang melibatkan personel TNI dan Polri, anggota Pramuka, dan aparat instansi pemerintah pada Jumat (1/1/2021).
Tiga alat berat dikerahkan untuk memudahkan pengangkutan sampah, yang selain plastik juga mencakup kayu-kayu dan bambu.
Asisten Teritorial Kepala Staf Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Made Mahaparta dalam acara bersih-bersih di Pantai Kuta mengatakan bahwa sampah yang memenuhi Pantai Kuta sebagian besar sampah plastik.
"Kami lihat di sini 70 persen adalah sampah plastik," kata Made Mahaparta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung I Wayan Puja mengatakan bahwa penumpukan sampah di kawasan Pantai Kuta merupakan masalah tahunan.
"Sampah sudah mulai agak berkurang, terutama yang kayu-kayu besar. Kalau dulu kan ada, kalau sekarang cuma batang-batang kayu," ujarnya.
"Yang banyak sekarang ini bentuknya adalah sampah plastik. Berarti ini datang dari permukiman-permukiman yang sampahnya tidak dikelola," ia menambahkan.
Pada musim penghujan, ia menjelaskan, sampah-sampah dari permukiman dan area lain yang terbawa aliran air sungai masuk ke kawasan Pantai Kuta, bertebaran di area pantai sepanjang sekitar 15 km.
"Tahun 2020 ini sebenarnya sudah turun. Sekarang, mengawali tahun 2021, tumbuh lagi. Mudah-mudahan berikutnya terus berkurang. Harapan kita seperti itu," tuturnya. Antara
Baca Juga: Rayakan Tahun Baru di Bali, Potret Gempi dan Karen Nijsen Curi Perhatian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Viral Aksi Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok di Tengah Rapat Bahas Stunting
-
Kas Daerah Situbondo Rp50 Miliar Mendadak Dialihkan ke BTN, DPRD Mulai Cium Aroma Misteri
-
Jeratan Pinjol Membuat Persahabatan Dua Satpam Surabaya Berakhir dengan 6 Tikaman Maut
-
Skenario Palsu Ibu Muda di Blitar: Karang Cerita Temukan Bayi karena Takut Dimarahi Ortu
-
Truk Tangki Air Mineral Hantam Dua Ibu Rumah Tangga Hingga Terkapar di Jombang