Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 04 Januari 2021 | 15:57 WIB
Andie Peci dan dua buruh lainnya saat ditangkap petugas kepolisian saat menggelar demonstrasi di PT Gorom Kencana Surabaya. [Tangkapan layar rekaman video yang beredar di WhatsApp]

Sementara itu, Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Wimboko mengatakan,  Andie Peci dan dua orang lainnya tidak ditangkap, melainkan hanya diamankan untuk didalami keterangannya.

"Bukan ditangkap ya, cuman diamankan," kata Wimboko saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).

Sampai saat ini ketiga orang yang diamankan tersebut belum dibebaskan. Sementara polisi masih melakukan pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran prokes.

"Iya benar (terkait prokes), sekarang masih didalami," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Buruh KASBI: Rezim Anti Rakyat!

Terpisah, salah satu anggota dari Departemen Organisasi FSBK-KASBI Jawa Timur, Endang Laksanawati membenarkan mengenai kronologi yang ada di dalam video beredar tersebut.

"Tadi itu memang ada saling dorong antara pekerja dan peserta aksi. Kemudian Mas Andie yang saat itu memimpin aksi mencoba menjelaskan ke pihak kepolisian. Tiba-tiba dibawa gitu aja," terang Endang.

Sementara mengenai dugaan pelanggaran prokes yang terjadi pada saat aksi demo berlangsung, Endang menilai hal itu tidak relevan.

"Saya rasa nggak relevan," ucapnya.

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga: Selain Mahasiswa, KASBI Juga Bakal Geruduk Istana Negara Besok

Load More