Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 05 Januari 2021 | 13:50 WIB
Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir mengakui bersyukur atas pembebasan dirinya yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi. [Suara.com/Rambiga]

SuaraJatim.id - Jumat 8 Januari 2021 terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir bakal bebas dari penjara. Ia bakal langsung pulang ke kediamannya di Solo, Jawa Tengah.

Hanya keluarga yang akan menyambut Baasyir. Sementara simpatisan, agar tidak melanggar protokol kesehatan dilarang ikut sebab dikhawatirkan bakal menyebabkan kerumunan mengingat kondisi Pandemi Covid-19 masih terjadi.

Humas Laskar Umat Islam Solo [LUIS] Endro Sudarsono saat dihubungi Solopos.com jaringan Suara.com, mengatakan simpatisan dan laskarnya tidak akan ikut keluarga menjemput Baasyir. Mereka juga menekankan tidak akan menggelar acara penyambutan, Selasa (05/01/2021).

"Mboten wonten [tidak ada acara penyambutan]. Keluarga menjemput, diperkirakan sampai sini malem [malam] setelah itu selesai," katanya.

Baca Juga: Jelang Bebas, Kondisi Abu Bakar Baasyir Sempat Menurun

Diberitakan, narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, bakal langsung pulang ke Pondok Pesantren Al-Mukmin, Dusun Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, saat bebas pada 8 Januari mendatang.

Abu Bakar Baasyir bebas murni setelah menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Lebih lanjut, Endro menjelaskan penjemputan maupun penyambutan terhadap Ustaz Abu Bakar Baasyir tidak akan dilakukan karena saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19. Selain itu, jarak Bogor-Sukoharjo cukup jauh dan usia Ba'asyir sudah sepuh.

Ditanya soal kemungkinan menjumpai Baasyir setelah bebas dari penjara, Endro mengatakan bisa dilakukan di waktu berikutnya.

"Setelah itu, mungkin nanti dijadwalkan dari satpam (pondok) ini ada tamu bagaimana," jelasnya.

Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Pulang, Simpatisannya Lebih Memilih Patuhi Prokes

Sebelumnya, penasihat hukum Abu Bakar Baasyir, Achmad Mihdan, mengatakan masa tahanan Abu Bakar Ba'asyir habis pada 8 Januari 2021. Sehingga pendiri Ponpes Al-Mukmin, Ngruki, itu bisa menghirup udara bebas.

"Betul [pembebasan Abu Bakar Baasyir pada 8 Januari]. Masa tahanan Ustaz Abu Bakar Baasyir telah habis," katanya kepada Solopos.com, Senin (4/1/2020).

Sementara itu, putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir, mengatakan keluarga bakal menjemput Abu Bakar Baasyir dan membawa pulang ke ponpes.

Saat ini masih masa pandemi Covid-19 sehingga jumlah tamu saat kepulangan Abu Bakar Ba'asyir bakal dibatasi.

"Beliau sudah sepuh. Tak perlu ada kerumunan sehingga jumlah tamu dibatasi," ujar pria yang akrab dengan sapaan Ustaz Iim ini.

Load More