Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 11 Januari 2021 | 14:50 WIB
Ngadi Suwito, warga Jember menunjukkan foto keponakannya Mulyadi, salah satu korban Sriwijaya Air SJ182 [Foto: Suaraindonesia.co.id]

SuaraJatim.id - Ngadi Suwito (62) tentu kaget dan terpukul sebab keponakannya, Mulyadi (32) ternyata menjadi salah satu penumpang Pesawat Sriwiyaja Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (09/01/2021).

Ngadi Suwito warga Dusun Krangkengan, Desa Tegalwangi, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember. Mulyadi masih tercatat sebagai warga Jember meskipun kini sudah berkeluarga dan tinggal bersama ayahnya di Pontianak.

"Benar mas, Korban asli warga Umbulsari dan saya mengetahui setelah ditelpon adik saya bapak dari Mulyadi jika keponakan saya adalah salah satu dari membawa 62 orang pesawat naas terjatuh tersebut," kata Ngadi saat ditemui di rumahnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, media jejaring suara.com, Senin (11/01/2021).

Menurutnya dalam kejadian tersebut, tidak hanya keponakannya saja yang menjadi korban. Namun istri dan mertua serta asisten rumah tangga keluarga Mulyadi yang berada di Pontianak juga jadi korban.

Baca Juga: Anggota DPR Minta Jangan Sebar Hoaks Korban Pesawat Sriwijaya Air

"Saya cuma bisa mendoakan dari sini, padahal keponakan saya sudah janji mau bertemu saya pada hari Rabu besok ini tapi tragedi ini membuat saya terpukul sekali," katanya.

Selanjutnya Ngadi juga menceritakan jika sebelum kejadian pesawat jatuh keponakanya sempat vidio call dan meminta agar dirinya segera berangkat ke Pontianak.

"Pakde ndang budal rene, lek suwe sampean Ra iso ketemu aku maneh (Paman Sampean lekas berangkat ke sini, kalau lama paman gak bakalan ketemu saya lagi)," ujarnya.

Diketahui sebelumnya jika Mulyadi Bersama Istrinya bernama Mahrufatul Yetti Hasanah orang Pontianak tersebut baru tiga bulan Melangsungkan pernikahan dan belum dikaruniai seorang anak.

Baca Juga: Sriwijaya Air Siap Fasilitasi Keluarga Korban Asal Lampung ke Jakarta

Load More