SuaraJatim.id - Berbekal billing hotel palsu, pasangan suami istri (pasutri) asal Jember, Jawa Timur, berinisial AA dan AJP ini bisa menjelajahi puluhan resort dan hotel top di sejumlah kota besar di Pulau Jawa secara gratis.
Namun seperti ungkapan pepatah, "sepandai-pandainya tupai meloncat, pasti akan jatuh juga". Pada akhirnya, sepakterjang pasutri ini ketahuan juga. Keduanya dicokok Kepolisian Banyuwangi setelah dilaporkan kasus penipuan oleh sejumlah pengelola hotel dan resort setempat.
Keduanya ditangkap saat melarikan diri ke Cirebon. Selain mengamankan AA dan AJP, Polresta Banyuwangi juga menetapkan seorang pria berinisial KN (32) sebagai tersangka lainnya.
KN yang merupakan warga Bekasi berperan sebagai desainer Photoshop yang melakukan editing billing palsu tersebut.
"Kita amankan 3 pelaku. Sepasang suami istri sebagai pelaku yang menginap di hotel dan seorang pria yang mengedit billing transfer palsu," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Jumat (5/2/2021).
Kepada polisi, pelaku mengaku telah berkali-kali melakukan pemesanan kamar hotel dengan billing transfer palsu. Tidak tanggung-tanggung, sederet hotel di Jakarta, Malang, Bogor, Bandung dan kota besar lainnya sudah dijelajahi keduanya.
Si istri berperan sebagai pemesan kamar hotel, sedangkan si suami yang bertugas memesan billing palsu yang sudah diedit sesuai tanggal dan nominal harga hotel.
Untuk satu pemesanan billing palsu, pasutri tersebut memberikan upah kepada tersangka KN sebesar Rp 50 ribu.
"Tersangka mencari bentuk billing-nya di Google. Setelah tersangka memiliki bukti transfer palsu, kemudian tersangka menuju hotel yang akan dituju. Di meja resepsionis, selanjutnya tersangka menunjukkan bukti tersebut bahwa telah memesan kamar hotel," kata Kapolresta Arman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
65 Tahun Dorong Gerobak Cilok, Mislicha Akhirnya Naik Haji: Tabungan Rp10 Ribu Bawa Saya ke Kakbah
-
Surat Cinta Terakhir Pelajar yang Gantung Diri di Gudang Masjid Kediri
-
Maut di Balik Tawa: Tragedi Dini Hari Dua Pelajar Jombang yang Berakhir di Kolong Truk
-
Puluhan Siswa di Kediri Keracunan MBG, Operasional SPPG Tempurejo Dihentikan Sementara
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun dan Siap Dorong Pertumbuhan Berkualitas