SuaraJatim.id - Berbekal billing hotel palsu, pasangan suami istri (pasutri) asal Jember, Jawa Timur, berinisial AA dan AJP ini bisa menjelajahi puluhan resort dan hotel top di sejumlah kota besar di Pulau Jawa secara gratis.
Namun seperti ungkapan pepatah, "sepandai-pandainya tupai meloncat, pasti akan jatuh juga". Pada akhirnya, sepakterjang pasutri ini ketahuan juga. Keduanya dicokok Kepolisian Banyuwangi setelah dilaporkan kasus penipuan oleh sejumlah pengelola hotel dan resort setempat.
Keduanya ditangkap saat melarikan diri ke Cirebon. Selain mengamankan AA dan AJP, Polresta Banyuwangi juga menetapkan seorang pria berinisial KN (32) sebagai tersangka lainnya.
KN yang merupakan warga Bekasi berperan sebagai desainer Photoshop yang melakukan editing billing palsu tersebut.
"Kita amankan 3 pelaku. Sepasang suami istri sebagai pelaku yang menginap di hotel dan seorang pria yang mengedit billing transfer palsu," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Jumat (5/2/2021).
Kepada polisi, pelaku mengaku telah berkali-kali melakukan pemesanan kamar hotel dengan billing transfer palsu. Tidak tanggung-tanggung, sederet hotel di Jakarta, Malang, Bogor, Bandung dan kota besar lainnya sudah dijelajahi keduanya.
Si istri berperan sebagai pemesan kamar hotel, sedangkan si suami yang bertugas memesan billing palsu yang sudah diedit sesuai tanggal dan nominal harga hotel.
Untuk satu pemesanan billing palsu, pasutri tersebut memberikan upah kepada tersangka KN sebesar Rp 50 ribu.
"Tersangka mencari bentuk billing-nya di Google. Setelah tersangka memiliki bukti transfer palsu, kemudian tersangka menuju hotel yang akan dituju. Di meja resepsionis, selanjutnya tersangka menunjukkan bukti tersebut bahwa telah memesan kamar hotel," kata Kapolresta Arman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Forum CFO PERBANAS Sampaikan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi, Percepat Target Zero ODOL 2027 di Jawa Timur
-
Pastikan Stok Pangan Aman, Khofifah Bersama Wapres Gibran Kunjungi Pasar Gelondong Gede Tuban
-
Oknum Satpol PP Madiun Diduga Tipu Warga hingga Ratusan Juta, Kini Diprores Pecat!
-
Cek 71 EWS, BPBD Jatim Pastikan Alat Peringatan Dini Siaga Saat Cuaca Ekstrem