SuaraJatim.id - Beredar kabar bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 28 Maret 2021.
Kabar itu banyak tersebar susai sebuah akun Facebook mengunggah tangkapan layar berupa infografis tentang PSBB wilayah Jawa dan Bali.
Pengguna akun Facebook bernama Made Geblot Seminar mengunggah poster tersebut pada Kamis (4/2/2021) lalu.
Adapun narasi yang ditulis oleh pengguna Facebook tersebut adalah sebagai berikut:
"Apa ini...?PEMBODOHAN APA PEMBATASAN...?," tulis Made.
Sementara itu dalam foto tangkapan layar infografis tampak adanya lambang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebut bahwa PSBB di Jawa dan Bali diperpanjang sampai 28 Maret 2021.
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Dikutip dari turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim yang menyebut PSSB Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 28 Maret 2021 adalah klaim yang salah.
Faktanya, poster infografis yang beredar tersebut merupakan gambar editan atau dimanipulasi. Tulisan yang asli adalah "PSBB JAWA dan BALI 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021".
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah PSBB Jawa dan Bali Diperpanjang sampai 28 Maret 2021?
Gambar yang asli diunggah oleh akun resmi Instagram milik Provinsi Jateng pada 8 Januari 2021 lalu.
"Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) 2021 di pulau Jawa dan Bali diterapkan oleh pemerintah. Aturan PSBB Jawa Bali tersebut berlaku mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2020. Simak yuk apa aja sih yang akan dibatasi? #BersamaLawanCorona #JatengPeduliSesama #JatengGayeng," tulis @provjateng keterangan di unggahan tersebut.
Adapun aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali masih diberlakukan hingga 8 Februari 2021.
KESIMPULAN
Dari penjelasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut PSSB Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 28 Maret 2021 adalah keliru.
Unggahan itu masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Resmi Terapkan Lockdown Akhir Pekan?
-
CEK FAKTA: Covid-19 Bukan dari Virus, Tak Menular dan Tak Perlu Masker
-
CEK FAKTA: Benarkah Semua Fraksi DPRD DKI Sepakat Copot Anies Baswedan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Kapolri Terbitkan Biaya Tilang Baru Mulai Rp 10 Ribu?
-
CEK FAKTA: Rapid Test dan PCR Bikin Anda Positif Covid-19?
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
Revitalisasi Tambak Bisa Sejahterakan Petambak, DPRD Jatim: Asal Tak Salah Langkah
-
Catat! 5 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh
-
Sound Horeg Dilarang Tampil di HUT Kemerdekaan RI
-
Dapatkan Kartu Kredit BRI Sesuai Gaya Hidup Anda Sekarang, Bisa Diajukan Secara Online
-
Lantik 38 Ketua DPC HKTI se-Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ajak Wujudkan Kedaulatan Pangan di Jatim