SuaraJatim.id - Beredar kabar bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 28 Maret 2021.
Kabar itu banyak tersebar susai sebuah akun Facebook mengunggah tangkapan layar berupa infografis tentang PSBB wilayah Jawa dan Bali.
Pengguna akun Facebook bernama Made Geblot Seminar mengunggah poster tersebut pada Kamis (4/2/2021) lalu.
Adapun narasi yang ditulis oleh pengguna Facebook tersebut adalah sebagai berikut:
"Apa ini...?PEMBODOHAN APA PEMBATASAN...?," tulis Made.
Sementara itu dalam foto tangkapan layar infografis tampak adanya lambang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebut bahwa PSBB di Jawa dan Bali diperpanjang sampai 28 Maret 2021.
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Dikutip dari turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim yang menyebut PSSB Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 28 Maret 2021 adalah klaim yang salah.
Faktanya, poster infografis yang beredar tersebut merupakan gambar editan atau dimanipulasi. Tulisan yang asli adalah "PSBB JAWA dan BALI 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021".
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah PSBB Jawa dan Bali Diperpanjang sampai 28 Maret 2021?
Gambar yang asli diunggah oleh akun resmi Instagram milik Provinsi Jateng pada 8 Januari 2021 lalu.
"Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) 2021 di pulau Jawa dan Bali diterapkan oleh pemerintah. Aturan PSBB Jawa Bali tersebut berlaku mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2020. Simak yuk apa aja sih yang akan dibatasi? #BersamaLawanCorona #JatengPeduliSesama #JatengGayeng," tulis @provjateng keterangan di unggahan tersebut.
Adapun aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali masih diberlakukan hingga 8 Februari 2021.
KESIMPULAN
Dari penjelasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut PSSB Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 28 Maret 2021 adalah keliru.
Unggahan itu masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Resmi Terapkan Lockdown Akhir Pekan?
-
CEK FAKTA: Covid-19 Bukan dari Virus, Tak Menular dan Tak Perlu Masker
-
CEK FAKTA: Benarkah Semua Fraksi DPRD DKI Sepakat Copot Anies Baswedan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Kapolri Terbitkan Biaya Tilang Baru Mulai Rp 10 Ribu?
-
CEK FAKTA: Rapid Test dan PCR Bikin Anda Positif Covid-19?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik, Sesuaikan dengan Perkembangan Zaman
-
DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara
-
Gubernur Khofifah Optimistis FESYAR 2025 Mampu Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur
-
Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN Bantu UMKM Healthcare Kembangkan Bisnis Lebih Cepat
-
Dapatkan Cuan Besar! SR023T3 & SR023T5 Tawarkan Kupon 5,95% dan Cashback Menarik