SuaraJatim.id - Beredar kabar bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 28 Maret 2021.
Kabar itu banyak tersebar susai sebuah akun Facebook mengunggah tangkapan layar berupa infografis tentang PSBB wilayah Jawa dan Bali.
Pengguna akun Facebook bernama Made Geblot Seminar mengunggah poster tersebut pada Kamis (4/2/2021) lalu.
Adapun narasi yang ditulis oleh pengguna Facebook tersebut adalah sebagai berikut:
"Apa ini...?PEMBODOHAN APA PEMBATASAN...?," tulis Made.
Sementara itu dalam foto tangkapan layar infografis tampak adanya lambang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebut bahwa PSBB di Jawa dan Bali diperpanjang sampai 28 Maret 2021.
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Dikutip dari turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim yang menyebut PSSB Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 28 Maret 2021 adalah klaim yang salah.
Faktanya, poster infografis yang beredar tersebut merupakan gambar editan atau dimanipulasi. Tulisan yang asli adalah "PSBB JAWA dan BALI 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021".
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah PSBB Jawa dan Bali Diperpanjang sampai 28 Maret 2021?
Gambar yang asli diunggah oleh akun resmi Instagram milik Provinsi Jateng pada 8 Januari 2021 lalu.
"Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) 2021 di pulau Jawa dan Bali diterapkan oleh pemerintah. Aturan PSBB Jawa Bali tersebut berlaku mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2020. Simak yuk apa aja sih yang akan dibatasi? #BersamaLawanCorona #JatengPeduliSesama #JatengGayeng," tulis @provjateng keterangan di unggahan tersebut.
Adapun aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali masih diberlakukan hingga 8 Februari 2021.
KESIMPULAN
Dari penjelasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut PSSB Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 28 Maret 2021 adalah keliru.
Unggahan itu masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Resmi Terapkan Lockdown Akhir Pekan?
-
CEK FAKTA: Covid-19 Bukan dari Virus, Tak Menular dan Tak Perlu Masker
-
CEK FAKTA: Benarkah Semua Fraksi DPRD DKI Sepakat Copot Anies Baswedan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Kapolri Terbitkan Biaya Tilang Baru Mulai Rp 10 Ribu?
-
CEK FAKTA: Rapid Test dan PCR Bikin Anda Positif Covid-19?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Kronologi Anggota Polres Lumajang Dibacok Celurit Maling Motor, Perut Robek hingga Dirawat Intensif
-
Viral Maling Motor Pakai Daster di Mojokerto, Ternyata Residivis
-
2 Desa di Bojonegoro Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Mengungsi
-
Puncak Livin' Fest 2025 di Surabaya: Bank Mandiri Dorong Akselerasi UMKM dan Industri Kreatif
-
BRI Perkuat Layanan Digital Nasional Melalui Teknologi Satelit BRIsat