SuaraJatim.id - Beredar kabar bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 28 Maret 2021.
Kabar itu banyak tersebar susai sebuah akun Facebook mengunggah tangkapan layar berupa infografis tentang PSBB wilayah Jawa dan Bali.
Pengguna akun Facebook bernama Made Geblot Seminar mengunggah poster tersebut pada Kamis (4/2/2021) lalu.
Adapun narasi yang ditulis oleh pengguna Facebook tersebut adalah sebagai berikut:
"Apa ini...?PEMBODOHAN APA PEMBATASAN...?," tulis Made.
Sementara itu dalam foto tangkapan layar infografis tampak adanya lambang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebut bahwa PSBB di Jawa dan Bali diperpanjang sampai 28 Maret 2021.
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Dikutip dari turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim yang menyebut PSSB Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 28 Maret 2021 adalah klaim yang salah.
Faktanya, poster infografis yang beredar tersebut merupakan gambar editan atau dimanipulasi. Tulisan yang asli adalah "PSBB JAWA dan BALI 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021".
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah PSBB Jawa dan Bali Diperpanjang sampai 28 Maret 2021?
Gambar yang asli diunggah oleh akun resmi Instagram milik Provinsi Jateng pada 8 Januari 2021 lalu.
"Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) 2021 di pulau Jawa dan Bali diterapkan oleh pemerintah. Aturan PSBB Jawa Bali tersebut berlaku mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2020. Simak yuk apa aja sih yang akan dibatasi? #BersamaLawanCorona #JatengPeduliSesama #JatengGayeng," tulis @provjateng keterangan di unggahan tersebut.
Adapun aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali masih diberlakukan hingga 8 Februari 2021.
KESIMPULAN
Dari penjelasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut PSSB Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 28 Maret 2021 adalah keliru.
Unggahan itu masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Resmi Terapkan Lockdown Akhir Pekan?
-
CEK FAKTA: Covid-19 Bukan dari Virus, Tak Menular dan Tak Perlu Masker
-
CEK FAKTA: Benarkah Semua Fraksi DPRD DKI Sepakat Copot Anies Baswedan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Kapolri Terbitkan Biaya Tilang Baru Mulai Rp 10 Ribu?
-
CEK FAKTA: Rapid Test dan PCR Bikin Anda Positif Covid-19?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf
-
Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total
-
Misteri Bayi Berbalut Jilbab yang Ditinggalkan di Depan Panti Asuhan di Ngawi
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas