SuaraJatim.id - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro efektif diberlakukan mulai hari ini, Selasa (09/02/2021). PPKM Mikro ini akan diberlakukan selama 14 hari ke depan mulai 9 hingga 22 Februari 2021.
Hal ini sesuai dengan rapat koordinasi Forkopimda Jatim. Selain itu, hasil rapat lain menyepakati untuk 100 hari ke depan akan mendirikan 7.043 Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang tersebar di wilayah Jatim.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, PPKM Mikro ini akan berbasis pada RT/RW dan poskonya yang ada di desa.
Untuk pemetaan yang telah dilakukan oleh Polda Jatim, ada 210 RT masuk kategori zona merah, untuk zona oranye ada 1.245, zona kuning 10.023, dan zona hijau sebanyak 81.730. Semua tersebar di 38 Kabupaten Kota di Jawa Timur.
Baca Juga: Awas! Tangsel Berlakukan PPKM Mikro, RT/RW Sanksi Langsung Pelanggar Prokes
Oleh karena itu, kata Khofifah, penerapan PPKM Mikro ini penting berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk membreakdown secara lebih detail.
"Karena zonasi itu sangat detail sekali, setiap hari Selasa kita selalu mendapat update zonasi di masing-masing Kabupaten Kota, perhari ini Kabupaten Madiun dan Trenggalek masuk dalam zona merah, namun update permalam ini kabupaten tersebut tidak lagi zona merah tapi Jombang dan Mojokerto, begitu juga nanti di RT dan RW," kata Gubernur Jatim, Selasa (9/2/2021).
Lebih lanjut Khofifah menjelaskan, agar PPKM Mikro efektif semua membatasi dengan kriteria-kriteria tertentu, dengan prosentase dan jam tertentu, serta area tertentu.
"Diharapkan efektivitas PPKM berskala Mikro ini lebih signifikan, dan rencananya Kamis depan Pak Pangdam akan menggelar apel bersama Pak Kapolda dan bersama-sama dengan kami."
"Artinya seluruh armada dari Kodam V Brawijaya, dari Polda Jatim, dan tentu dari Kabupaten Kota akan berseiring dengan maksimalisasi PPKM berskala Mikro ini supaya lebih signifikan lagi," ujarnya.
Baca Juga: JNE Dukung Digitalisasi UKM Pasuruan di Tengah Pandemi
Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto menyampaikan akan memperkuat Babinsa untuk Mendukung program PPKM Mikro meliputi tracing pasien, mendukung dan membantu pembentukan posko, penegakan disiplin, penerapan SOP, serta sosialisasi.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
-
Geledah Rumah La Nyalla dan Lokasi Lain di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
-
Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
-
Geledah Lokasi Lain Selain Rumah La Nyalla, KPK: Saat Ini Belum Bisa Dibuka
-
Diubek-ubek KPK terkait Kasus Dana Hibah Jatim, La Nyalla: Kok Alamatnya Rumah Saya?
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan