Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 09 Februari 2021 | 18:44 WIB
Ustaz Maaher mengerang kesakitan saat live di Instagram. [@na_dirs / Twitter]

SuaraJatim.id - Setelah meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi, merebak isu yang beredar di WhatsApp Group (WAG) kalau ustaz pemilik nama asli Soni Eranata itu meninggal karena disiksa.

Kabar ini pun dibantah oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Dalam keterangannya, Argo menegaskan almarhum Soni Eranata tidak pernah mengalami penyiksaan.

Soni pernah mengeluh sakit saat ditahan di Rutan Bareskrim. Kemudian tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto untuk menjalani pemeriksaan.

"Tidak benar ada penyiksaan, almarhum meninggal dunia karena sakit," kata Irjen Pol Argo saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (09/02/2021).

Baca Juga: Pelapor Kasus Ustaz Maaher Ucap Bela Sungkawa, Akan Gelar Tahlilan

Soni ditahan di Rutan Bareskrim sejak 4 Desember 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.

Dalam penahanan, kata Argo, Soni sempat mengeluh sakit, kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo.

Pada tanggal 4 Februari 2021, berkas perkara Soni masuk tahap II di kejaksaan. Setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Soni pun berstatus sebagai tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim.

Soni kembali mengeluh sakit, kemudian petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar yang bersangkutan kembali dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Polisi Rahasiakan Detail Penyakit Ustaz Maaher, Ada Apa?

Akan tetapi, Soni tidak mau hingga akhirnya ustaz tersebut mengembuskan napas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada hari Senin (8/2) pukul 19.00 WIB.

"Sudah ditawarkan (untuk dibawa ke RS Polri) tetapi almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di Rutan Bareskrim," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono.

Load More