SuaraJatim.id - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Samsieh (46) asal Dusun Gunung Kesan, Desa Paopale, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura Jawa Timur ini sakit stroke di Arab Saudi.
Karena sakit cukup parah Ia kemudian dipulangkan. Sempat dirawat di Rumah Sakit Pahad Jeddah, Arab Saudi, Samsieh kemudian dipulangkan.
Seperti dijelaskan Pelaksana tugas (Plt) Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, kabupaten setempat, Agus Sumarso, Samsieh diduga sempat terlantar karena sakit stroke.
Samsieh lalu mendapat pertolongan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Dia dirawat di rumah sakit di Jeddah, Arab Saudi.
"Samsieh dipulangkan dari rumah sakit setelah menjalani perawatan," kata Agus, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (25/2/2021).
Setelah tiba di Indonesia, Samsieh dinyatakan sembuh oleh rumah sakit Polri Sukanto, Jakarta. Sehingga, dapat dibawa pulang ke kampung halaman di wilayah Sampang.
Sekadar diketahui, Samsieh tercatat sebagai TKI melalu jalur Umroh tahun 2002 ke Arab Saudi sampai 2021.
Berita Terkait
-
Pura-pura Jadi TKI, Penyelundup Sabu dari Malaysia Ditangkap
-
Walah! Ngakunya LSM Pengawas Korupsi, Kerjanya Meras, Minta Duit Jutaan
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 28 TKI Ilegal ke Malaysia
-
Penyelundupan Puluhan TKI Ilegal dari Sumut ke Malaysia Digagalkan TNI AL
-
Tiga PMI Tiba di Indonesia, Idap Kanker Darah Hingga Luka Bakar Serius
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
BRI Prioritas Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles bagi Nasabah
-
Eks Anggota Polres Probolinggo Dijatuhi Vonis Mati, Begini Reaksi Atasan
-
Muzakki Resmi Dicopot Usai Mundur: Menag Tunjuk Prof Amien Suyitno Jadi Plt Rektor UINSA
-
Hari Tani Nasional 2026, Khofifah Apresiasi Petani Jatim sebagai Penjaga Lumbung Pangan Indonesia
-
Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital