SuaraJatim.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima masukan berbagai elemen masyarakat, terkait Peraturan Presiden (Perpres) Investasi Miras atau Minuman Beralkohol.
Presiden resmi mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Moda tersebut setelah mempertimbangkan masukan masyarakat.
Sebelumnya, Perpres tersebut diteken oleh Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021. Beleid baru ini segera menuai kontroversi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.
Jokowi menegaskan, banyak pihak memberi masukan terkait perpres tentang miras dan minuman beralkohon tersebut, salah satunya Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Ustaz Yusuf Mansur: Ayo Sujud Syukur
"Saya sampaikan lampiran Perpres pembukaan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ucap Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (2/3/2021).
Sebelumnya diketahui, berbagai elemen masyarakat dan ormas, seperti NU dan Muhammadiyah dengan keras meminta Perpres investasi miras itu dicabut. Hal itu karena akan merusak generasi bangsa Indonesia.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, langkah yang diambil telah menjukkan pemerintah bersikap demokratis dan legowo atas aspirasi dan keberatan luas umat beragama khususnya umat Islam, termasuk di dalamnya Muhammadiyah.
"PP Muhammadiyah juga secara resmi telah menyampaikan penolakan dan minta pencabutan atas Perpres tersebut. Langkah pencabutan Perpres tersebut oleh Presiden merupakan sikap politik yang positif dan menunjukkan keterbukaan pemerintah atas kritik dan masukan konstruktif masyarakat demi kemaslahatan bangsa," kata Haedar pada Selasa (2/3), dilansir dari laman resmi Muhammadiyah.
Dalam siaran pers tersebut, PP Muhammadiyah menilai pemerintah memahami bahwa masalah miras bukan hanya urusan umat beragama semata yang memang di dalam Islam diharamkan, tetapi juga dapat merusak mental dan moral bangsa.
Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres soal Izin Investasi Miras, Warganet: Takbir
"Pembangunan ekonomi tentu sangat didukung penuh oleh semua pihak, asalkan tidak bertentangan dengan nilai Pancasila, agama, dan kebudayaan luhur Indonesia. Masih terbuka banyak bidang yang dapat dikembangkan dalam pembangunan ekonomi dan investasi di negeri ini," tutup Haedar.
Berita Terkait
-
Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Suami Jessica Mila Dituding Cari Panggung
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
-
11 Orang Tewas dalam 24 Jam Setelah Minum Alkohol Oplosan di Istanbul
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani