SuaraJatim.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima masukan berbagai elemen masyarakat, terkait Peraturan Presiden (Perpres) Investasi Miras atau Minuman Beralkohol.
Presiden resmi mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Moda tersebut setelah mempertimbangkan masukan masyarakat.
Sebelumnya, Perpres tersebut diteken oleh Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021. Beleid baru ini segera menuai kontroversi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.
Jokowi menegaskan, banyak pihak memberi masukan terkait perpres tentang miras dan minuman beralkohon tersebut, salah satunya Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
"Saya sampaikan lampiran Perpres pembukaan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ucap Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (2/3/2021).
Sebelumnya diketahui, berbagai elemen masyarakat dan ormas, seperti NU dan Muhammadiyah dengan keras meminta Perpres investasi miras itu dicabut. Hal itu karena akan merusak generasi bangsa Indonesia.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, langkah yang diambil telah menjukkan pemerintah bersikap demokratis dan legowo atas aspirasi dan keberatan luas umat beragama khususnya umat Islam, termasuk di dalamnya Muhammadiyah.
"PP Muhammadiyah juga secara resmi telah menyampaikan penolakan dan minta pencabutan atas Perpres tersebut. Langkah pencabutan Perpres tersebut oleh Presiden merupakan sikap politik yang positif dan menunjukkan keterbukaan pemerintah atas kritik dan masukan konstruktif masyarakat demi kemaslahatan bangsa," kata Haedar pada Selasa (2/3), dilansir dari laman resmi Muhammadiyah.
Dalam siaran pers tersebut, PP Muhammadiyah menilai pemerintah memahami bahwa masalah miras bukan hanya urusan umat beragama semata yang memang di dalam Islam diharamkan, tetapi juga dapat merusak mental dan moral bangsa.
Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Ustaz Yusuf Mansur: Ayo Sujud Syukur
"Pembangunan ekonomi tentu sangat didukung penuh oleh semua pihak, asalkan tidak bertentangan dengan nilai Pancasila, agama, dan kebudayaan luhur Indonesia. Masih terbuka banyak bidang yang dapat dikembangkan dalam pembangunan ekonomi dan investasi di negeri ini," tutup Haedar.
Berita Terkait
-
Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Ustaz Yusuf Mansur: Ayo Sujud Syukur
-
Jokowi Cabut Perpres soal Izin Investasi Miras, Warganet: Takbir
-
Ini Isi Lampiran Perpres Izin Investasi Miras yang Dicabut Presiden Jokowi
-
Perpres Investasi Miras Dicabut, Mardani Ali Sera: Terima Kasih Pak Jokowi
-
Presiden Jokowi Cabut Perpres Miras Setelah Mendengar Masukan Ulama
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan