SuaraJatim.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima masukan berbagai elemen masyarakat, terkait Peraturan Presiden (Perpres) Investasi Miras atau Minuman Beralkohol.
Presiden resmi mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Moda tersebut setelah mempertimbangkan masukan masyarakat.
Sebelumnya, Perpres tersebut diteken oleh Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021. Beleid baru ini segera menuai kontroversi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.
Jokowi menegaskan, banyak pihak memberi masukan terkait perpres tentang miras dan minuman beralkohon tersebut, salah satunya Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
"Saya sampaikan lampiran Perpres pembukaan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ucap Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (2/3/2021).
Sebelumnya diketahui, berbagai elemen masyarakat dan ormas, seperti NU dan Muhammadiyah dengan keras meminta Perpres investasi miras itu dicabut. Hal itu karena akan merusak generasi bangsa Indonesia.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, langkah yang diambil telah menjukkan pemerintah bersikap demokratis dan legowo atas aspirasi dan keberatan luas umat beragama khususnya umat Islam, termasuk di dalamnya Muhammadiyah.
"PP Muhammadiyah juga secara resmi telah menyampaikan penolakan dan minta pencabutan atas Perpres tersebut. Langkah pencabutan Perpres tersebut oleh Presiden merupakan sikap politik yang positif dan menunjukkan keterbukaan pemerintah atas kritik dan masukan konstruktif masyarakat demi kemaslahatan bangsa," kata Haedar pada Selasa (2/3), dilansir dari laman resmi Muhammadiyah.
Dalam siaran pers tersebut, PP Muhammadiyah menilai pemerintah memahami bahwa masalah miras bukan hanya urusan umat beragama semata yang memang di dalam Islam diharamkan, tetapi juga dapat merusak mental dan moral bangsa.
Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Ustaz Yusuf Mansur: Ayo Sujud Syukur
"Pembangunan ekonomi tentu sangat didukung penuh oleh semua pihak, asalkan tidak bertentangan dengan nilai Pancasila, agama, dan kebudayaan luhur Indonesia. Masih terbuka banyak bidang yang dapat dikembangkan dalam pembangunan ekonomi dan investasi di negeri ini," tutup Haedar.
Berita Terkait
-
Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Ustaz Yusuf Mansur: Ayo Sujud Syukur
-
Jokowi Cabut Perpres soal Izin Investasi Miras, Warganet: Takbir
-
Ini Isi Lampiran Perpres Izin Investasi Miras yang Dicabut Presiden Jokowi
-
Perpres Investasi Miras Dicabut, Mardani Ali Sera: Terima Kasih Pak Jokowi
-
Presiden Jokowi Cabut Perpres Miras Setelah Mendengar Masukan Ulama
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya